Senin, 23 April 2012

Hadist'' larangan menggambar

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.48, under | No comments

Hadits-Hadits Tentang Larangan Menggambar


Hadits-hadits yang melarang menggambar makhluk bernyawa sangat banyak, ada beberapa lafazh yang diriwayatkan oleh sahabat berbeda sehingga dianggap sebagai beberapa hadits. Berikut ini hanya sebagian di antaranya:
1.    Hadits Jabir radhiallahu anhu dia berkata:
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. At-Tirmizi no. 1671 dan dia berkata, “Hadits hasan shahih.”)


2.    Hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya:
أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pulan kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969)
Dalam riwayat An-Nasai, “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.”


3.    Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ
“Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail alaihi wasssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  no. 3276)


4.    Aisyah radhiallahu anha berkata: Rasulullah masuk ke rumahku sementara saya baru saja menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat gambar-gambar. Tatkala beliau melihatnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai putus. Lalu beliau bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 5525 dan ini adalah lafazhnya)
Dalam riwayat Muslim:
أَنَّهَا نَصَبَتْ سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَدَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَنَزَعَهُ ، قَالَتْ : فَقَطَعْتُهُ وِسَادَتَيْنِ
“Dia (Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah masuk lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong tirai tersebut lalu saya membuat dua bantal darinya.”


5.    Dari Ali radhiallahu anhu dia berkata:
صَنَعْتُ طَعَامًا فَدَعَوْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَ فَدَخَلَ فَرَأَى سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَخَرَجَ . وَقَالَ : إِنَّ الْمَلائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
“Saya membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk datang. Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat ada tirai yang bergambar, maka beliau segera keluar seraya bersabda, “Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5256)


6.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
اسْتَأْذَنَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلام عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : « ادْخُلْ » . فَقَالَ : « كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُؤوسُهَا أَوْ تُجْعَلَ بِسَاطًا يُوطَأُ فَإِنَّا مَعْشَرَ الْمَلائِكَةِ لا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
“Jibril alaihissalam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5270)
Mirip dengan hadit ini dari hadits Aisyah riwayat Muslim, hadits Ibnu Umar riwayat Al-Bukhari, dan hadits-hadits lainnya.


7.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا تَدْخُلُ الْمَلائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ تَمَاثِيلُ أَوْ تَصَاوِيرُ
“Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5545)


8.    Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang gambar-gambar yang ada di gereja Habasyah:
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلكَ الصُّوَرَ فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Mereka (ahli kitab), jika ada seorang yang saleh di antara mereka meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar itu padanya. Merekalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528)


9.    Dari Abu Juhaifah radhiallahu anhu dia berkata:
أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم لَعَنَ الْمُصَوِّرَ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam melaknat penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5962)


10.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يَخْرُجُ عُنُقٌ مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ تبْصِرُان وَأُذُنَانِ تسْمَعُان ، وَلِسَانٌ يَنْطِقُ  يَقُولُ : إِنِّي وُكِّلْتُ بِثَلاثَةٍ بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيدٍ وَبِكُلِّ مَنْ ادَّعَى مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَالْمُصَوِّرِينَ
“Akan keluar sebuah leher dari neraka pada hari kiamat, dia mempunyai 2 mata yang melihat, 2 telinga yang mendengar, dan lisan yang berbicara. Dia berkata, “Saya diberikan perwakilan (untuk menyiksa) tiga (kelompok): Semua yang keras kepala lagi penentang, semua yang beribadah bersama Allah sembahan yang lain dan para penggambar”. (HR. At-Tirmizi no. 2574 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)


11.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Saya mendengar Nabi  shallallahu alaihi wasallam bersabda:
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي فَلْيَخْلُقُوا بَعُوضَةً أَوْ لِيَخْلُقُوا ذَرَّةً
“Allah Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang berkehendak mencipta seperti ciptaan-Ku. Kenapa mereka tidak menciptakan lalat atau kenapa mereka tidak menciptakan semut kecil (jika mereka memang mampu)?!” (HR. Al-Bukhari no. 5953, Muslim no. 2111, Ahmad, dan ini adalah lafazhnya)


12.    Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)


13.    Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
“Sesungguhnya mereka yang membuat gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat. Akan dikatakan kepada mereka, “Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan.” (HR. Al-Bukhari no. 5961 dan Muslim no. 5535)


14.    Dari An-Nadhr bin Anas radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
“Siapa saja yang menggambar suatu gambar di dunia maka pada hari kiamat dia akan dibebankan untuk meniupkan roh ke dalamnya padahal dia tidak akan sanggup meniupkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5963 dan Muslim no. 5541)


Yang Terlarang Hanyalah Gambar Makhluk Bernyawa


Sebagian besar hadits-hadits di atas larangannya bersifat umum mencakup semua jenis gambar. Hanya saja sebagian hadits lainnya memberikan pembatasan bahwa yang terlarang di sini hanyalah menggambar gambar makhluk yang bernyawa.
Di antara hadits-hadits yang memberikan pembatasan ini adalah:
a.    Hadits no. 6 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Sisi pendalilannya bahwa Jibril menganjurkan agar bagian kepala dari gambar tersebut dihilangkan, barulah beliau akan masuk ke dalam rumah. Ini menunjukkan larangan hanya berlaku pada gambar yang bernyawa karena gambar orang tanpa kepala tidaklah bisa dikatakan bernyawa lagi.


b.    Hadits no. 13 dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma. Sisi pendalilannya bahwa Allah menyuruh untuk menghidupkan gambar yang dia gambar. Ini menunjukkan bahwa yang terlarang hanyalah gambar makhluk yang bisa hidup (bernyawa).


c.    Hadits setelahnya pada no. 14 dari An-Nadhr bin Anas radhiallahu anhu. Sisi pendalilannya bahwa para penggambar diperintahkan untuk meniupkan roh pada gambarnya, maka ini menunjukkan tidak mengapa menggambar gambar makhluk yang tidak memiliki roh/nyawa.


d.    Menguatkan hadits no. 6 di atas, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ
“Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak ada lagi gambar.” (HR. Al-Baihaqi: 7/270 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)


e.    Sebagai tambahan juga ada dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ, يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسٌ يُعَذَّبُ بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Setiap penggambar berada dalam neraka, setiap gambar yang dia telah gambar akan diberikan jiwa (dihidupkan oleh Allah) yang dengan gambar itu dia akan disiksa di dalam Jahannam.”
Lalu Ibnu Abbas berkata, “Jika kamu harus untuk menggambar maka gambarlah pohon dan apa saja yang tidak mempunyai nyawa.” (HR. Al-Bukhari no. 2225 dan Muslim no. 5540)

Hukum menyambung rambut

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.05, under | No comments

Allah SWT berfirman, "Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan dengan menyembah berhala itu mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang duhaka, yang dilaknat Allah dan syaitan itu mengatakan, 'Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bagian yang sudah ditentukan untuk saya, dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan menyuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, lalu mereka benar-benar memotongnya dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah, lalu benar-benar mereka merubahnya.' Barangsiapa menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata," (An-Nasa'i: 117-119).

Diriwayatkan dari Asma' bin Abu Bakar r.a, bahwasanya seorang wanita datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, "Aku baru saja menikahkan anak gadisku setelah itu terserang penyakit hingga rambutnya rontok dan suaminya meminta aku untuk menyambung rambutnya. Apakah boleh aku melakukannya?" Lantas Rasulullah saw. mencela wanita yang menyambung rambut dan yang meminta untuk disambung rambutnya," (HR Bukhari [5935] dan Muslim [2122]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, "Bahwasanya Rasulullah saw. melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, yang mentato dan yang minta untuk ditato," (HR Bukhari [5937] dan Muslim [2124]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a, "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, yang mencabut bulu badannya dan wanita yang menjarangkan gigi untuk mempercantik diri dengan cara merubah ciptaan Allah. Mengapa aku tidak melaknat orang yang telah dilaknat Nabi saw. dan itu tercantum dalam Kitabullah, "Apa yang diberikan rasul kepadamu makan terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah," (Al-Hasyr: 7).

Diriwayatkan dari Humaid bin Abdurrahman bahwasanya pada musim haji ia pernah mendengar Muawiyah r.a, berkata di atas mimbar sambil mengambil qushah yang ada di tangan pengawalnya, "Wahai penduduk Madinah! Dimana ulama kalian? Aku pernah mendenngar Rasulullah saw. melarang melakukan perbuatan ini (menyambung rambut) dan beliau bersabda, 'Sesungguhnya Bani Israil binasa ketika wanita-wanita mereka melakukan hal ini'," (HR Bukhari [5932] dan Muslim [2127]).

Kandungan Bab:

1.Haram hukumnya menyambung rambut. Ini yang dinamakan rambutan wig.

2.Haram hukumnya bertato, yaitu menusuk-menusukkan jarum pentul, jarum goni, atau alat lainnya di punggung telapak tangan, di pergelangan tangan, di bibir, atau di bagian tubuh wanita lainnya hingga mengeluarkan darah, lalu tempat luka tersebut ditaburi celak atau inai hingga warnanya berubah menajadi hijau.

3.Haram hukumnya mencabut bulu. Yaitu menghilangkan atau mencabut bulu dari tubuh secara mutlak kecuali apa yang telah dikecualikan oleh dalil, seperti bulu ketiak dan bulu kemaluan. Jadi tidak hanya khusus untuk alis.

4.Haram hukumnya menjarangkan gigi. Yaitu sela yang ada diantara gigi seri dan gigi taring. Maksudnya menajarangkan sela gigi yang rapat dengan kikir atau dengan alat yang sejenisnya.

5.Orang yang menolong untuk melakukan perbuatan haram juga mendapatkan dosa. Oleh karena itu pelaku dan yang memintanya sama-sama berhak mendapat laknat dan dosa yang sama.

6.Pengharaman semua itu disebabkan karena merubah ciptaan Allah dan ini merupakan perintah dari syaita. Dan hal itu merupakan sebab turunnya laknat dan menunjukkan pengharaman yang keras.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/246-248.

Minggu, 22 April 2012

kapan shalat di larang

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.52, under | No comments

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu dia berkata:
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Ada tiga waktu di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami: Yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi, ketika seseorang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir dan ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim no. 1926)
Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada shalat setelah ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Al-Bukhari no. 586 dan Muslim no. 1920)

Penjelasan ringkas:
Syariat telah membatasi waktu-waktu pelaksanaan shalat, dimana ada 5 waktu dimana seorang muslim dilarang shalat pada waktu tersebut, yaitu:
1.    Ketika matahari mulai terbit hingga dia agak tinggi.
2.    Ketika matahari tepat berada di tengah langit hingga dia tergelincir.
3.    Ketika matahari mulai tenggelam hingga dia tenggelam sempurna.
4.    Setelah shalat subuh hingga matahari meninggi.
5.    Setelah shalat ashar hingga matahari terbenam.

Adapun hikmah pelarangannya, maka disebutkan dalam hadits Amr bin Abasah dimana Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ؛ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُوْرَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّ حِيْنَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ. فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُوْدَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Kemudian shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat karena ketika itu neraka Jahannam dinyalakan/dibakar dengan nyala yang sangat. Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur/saat matahari zawal) shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga engkau mengerjakan shalat ashar (terus boleh mengerjakan shalat sampai selesai shalat ashar, pent.), kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam di antara dua tanduk syaitan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” (HR. Muslim no. 1927)

Kemudian, para ulama mengecualikan ada dua jenis shalat yang boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang ini, yaitu:
1.    Shalat wajib. Imam An-Nawawi dalam Al-Mihnaj (6/351) menukil kesepakatan para ulama akan bolehnya mengerjakan shalat wajib yang ditunaikan pada waktu-waktu terlarang tersebut.
2.    Shalat-shalat sunnah yang dikerjakan karena ada sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat gerhana (bagi yang menganggap keduanya sunnah), shalat sunnah wudhu, dan semacamnya. Mazhab Asy-Syafi’iah membolehkan shalat-shalat sunnah semacam ini untuk dikerjakan pada wakt-waktu terlarang, dan tidak makruh sama sekali.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam ta’liq beliau terhadap kitab Fath Al-Bari (2/59), “Pendapat ini (yakni mengarahkan larangan shalat kepada shalat yang tidak mempunyai sebab dan dikecualikan dari larangan ini semua shalat yang punya sebab) adalah pendapat yang paling benar. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’i, salah satu dari dua riwayat dari Ahmad, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah dan muridnya Al-Allamah Ibnu Al-Qayyim. Dengan pendapat inilah, semua hadits yang lahiriahnya bertentangan bisa dipadukan.”

Makruhnya Memanjangkan Kumis

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.08, under | No comments

Dari Abu Hurairah  dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: Khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari no. 1889 dan Muslim no. 257)
Dari Zaid bin Arqam  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang tidak mencukur kumisnya, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. At-Tirmizi no. 2762 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6533)
Ibnu Muflih berkata dalam Al-Furu’ (1/130), “Kalimat seperti ini (bukan termasuk golonganku, pent.) -menurut para sahabat kami (Al-Hanabilah)- menunjukkan makna pengharaman.”
Anas -radhiallahu anhu- berkata:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Waktu yang diberikan kepada kami (oleh Nabi, pent.) untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam (agar tidak panjang).” (HR. Muslim no. 258)

Penjelasan ringkas:
Dari Ibnu Umar  dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Al-Bukhari no. 5892 dan Muslim no. 259)
Makna uhfu (potonglah) adalah cukurlah sebagian darinya hingga dia menjadi tipis.
Juga termasuk sunnah fitrah yang dianjurkan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam- untuk mengamalkannya adalah mencukur kumis dan tidak membiarkannya tumbuh panjang. Bahkan saking pentingnya hal ini, sampai-sampai beliau menyatakan bahwa orang yang membiarkan kumisnya tumbuh lebat adalah bukan termasuk dari pengikut beliau yang sebenarnya. Dan berdasarkan ancaman ini, maka pendapat yang menyatakan haramnya memanjangkan kumis juga tidak jauh dari kebenaran, sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Ibnu Muflih di atas.
Yang menjadi sunnah dalam mencukur kumis adalah dipangkas hingga lekukan bibirnya terlihat akan tetapi tidak dipangkas sampai habis, wallahu a’lam. Di sisi lain, berhubung mencukur kumis setiap hari atau setiap pekan bisa menyusahkan, maka Nabi -alaihishshalatu wassalam- memberikan keringanan untuk tidak mencukur kumis dan selainnya yang tersbut dalam hadits Anas selama 40 malam. Yakni: Setelah berlalunya 40 malam tersebut maka kumis dan selainnya harus dipangkas.

Adab Ketika Akan Tidur

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.52, under | No comments

Adab islami sebelum tidur yang seharusnya tidak ditinggalkan oleh seorang muslim adalah sebagai berikut.

Pertama: Tidurlah dalam keadaan berwudhu.

Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu”
(HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

Kedua:  Tidur berbaring pada sisi kanan.

Mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:

“Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.”
(HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.”
(HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350)

Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1/321-322).

Ketiga:  Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah.

Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.”
(HR. Bukhari no. 5017).

Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih menenangkan hati dan pikiran daripada sekedar mendengarkan alunan musik.

Keempat: Membaca ayat kursi sebelum tidur.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi“. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu syetan“.
(HR. Bukhari no. 3275)

Kelima: Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).”
(HR. Bukhari no. 6324)

Keenam: Sebisa mungkin membiasakan tidur di awal malam (tidak sering begadang) jika tidak ada kepentingan yang bermanfaat.

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.”
(HR. Bukhari no. 568)

Ketujuh: Hendaknya mengibaskan tempat tidur (membersihkan tempat tidur dari kotoran) ketika hendak tidur.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.”
(HR. Al Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, At-Tirmidzi No. 3401 dan Abu Dawud No. 5050)

Semoga amalan ini bisa kita amalkan.

* Disunnahkan apabila hendak membalikkan tubuh (dari satu sisi ke sisi yang lain) ketika tidur malam untuk mengucapkan doa:
“Laa ilaha illallahu waahidulqahhaaru rabbussamaawaati wal ardhi wa maa baynahumaa ‘aziizulghaffaru.” Arinya:

“Tidak ada Illah yang berhak diibadahi kecuali Alloh yang Maha Esa, Maha Perkasa, Rabb yang menguasai langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya, Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun.” (HR. Al-Hakim I/540 disepakati dan dishohihkan oleh Imam adz-Dzahabi)

* Apabila merasa gelisah, risau, merasa takut ketika tidur malam atau merasa kesepian maka dianjurkan sekali baginya untuk berdoa sebagai berikut:

“A’udzu bikalimaatillahi attammati min ghadhabihi wa ‘iqaabihi wa syarri ‘ibaadihi wa min hamazaatisysyayaathiin wa ayyahdhuruun.” Artinya:

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, siksa-Nya, dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dari godaan para syaitan dan dari kedatangan mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud No. 3893, At-Tirmidzi No. 3528 dan lainnya)

* Memakai celak mata ketika hendak tidur, berdasarkan hadits Ibnu Umar:
“Bahwasanya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memakai celak dengan batu celak setiap malam sebelum beliau hendak tidur malam, beliau sholallahu ‘alaihi wassalam memakai celak pada kedua matanya sebanyak 3 kali goresan.” (HR. Ibnu Majah No. 3497)

* Hendaknya mengibaskan tempat tidur (membersihkan tempat tidur dari kotoran) ketika hendak tidur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, At-Tirmidzi No. 3401 dan Abu Dawud No. 5050)

* Jika sudah bangun tidur hendaknya membaca do’a sebelum berdiri dari tempat pembaringan, yaitu:
“Alhamdulillahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilayhinnusyuur.” Artinya:

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah ditidurkan-Nya dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari No. 6312 dan Muslim No. 2711)

* Hendaknya menyucikan hati dari setiap dengki yang (mungkin timbul) pada saudaranya sesama muslim dan membersihkan dada dari kemarahannya kepada manusia lainnya.

* Hendaknya senantiasa menghisab (mengevaluasi) diri sebelum tidur dan melihat (merenungkan) kembali amalan-amalan dan perkataan-perkataan yang pernah diucapkan.

* Hendaknya segera bertaubat dari seluruh dosa yang dilakukan dan memohon ampun kepada Alloh dari setiap dosa yang dilakukan pada hari itu.

* Setelah bangun tidur, disunnahkan mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun tangan.
“Maka bangunlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” [HR. Muslim No. 763 (182)]

* Bersiwak atau sikat gigi.
“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255)

* Beristinsyaq dan beristintsaar (menghirup kemudian mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung).
“Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238)

* Mencuci kedua tangan tiga kali, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kamu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali.”
(HR. Al-Bukhari No. 162 dan Muslim No.278)

* Anak laki-laki dan perempuan hendaknya dipisahkan tempat tidurnya setelah berumur 6 tahun. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi)

* Tidak diperbolehkan tidur hanya dengan memakai selimut, tanpa memakai busana apa-apa.
(HR. Muslim)

* Jika bermimpi buruk, jangan sekali-kali menceritakannya pada siapapun kemudian:
-meludah ke kiri tiga kali (diriwayatkan Muslim IV/1772),
-memohon perlindungan kepada Alloh dari godaan syaitan yang terkutuk dan dari keburukan mimpi yang dilihat. (Itu dilakukan sebanyak tiga kali) (diriwayatkan Muslim IV/1772-1773). -hendaknya berpindah posisi tidurnya dari sisi sebelumnya. (diriwayatkan Muslim IV/1773). -bangun dan shalat bila mau. (diriwayatkan Muslim IV/1773).

*Tidak diperbolehkan bagi laki-laki tidur berdua (begitu juga wanita) dalam satu selimut. (HR. Muslim)

Beberapa Larangan Syariat

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.50, under | No comments

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا
“Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan hanya memakai satu sandal. Pakailah keduanya (sepasang) atau jangan dipakai sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 5408 dan Muslim no. 2097)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا مَرَّ بِالْحِجْرِ قَالَ لَا تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ أَنْ يُصِيبَكُمْ مَا أَصَابَهُمْ ثُمَّ تَقَنَّعَ بِرِدَائِهِ وَهُوَ عَلَى الرَّحْلِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berjalan melewati al-Hijr (negeri kaum Nabi Saleh), beliau bersabda, “Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzhalimi diri mereka sendiri kecuali jika kalian menangis, karena dikhawatirkan kalian terkena musibah sebagaimana mereka mendapatkannya”. Kemudian beliau menutup kepala dan wajahnya sementara beliau berada di atas tunggangan.” (HR. Al-Bukhari no. 3380 dan Muslim no. 2980)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْثٍ فَقَالَ إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًا وَفُلَانًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَرَدْنَا الْخُرُوجَ إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلَانًا وَفُلَانًا وَإِنَّ النَّارَ لَا يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam suatu pasukan, maka beliau bersabda, “Jika kalian menemukan si fulan dan si fulan maka bakarlah keduanya dengan api”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali bersabda ketika kami sudak akan berangkat (keesokan harinya), “Sungguh aku telah memerintahkan kalian agar membakar si fulan dan si fulan, padahal sesungguhnya tidak boleh ada yang menyiksa dengan api kecuali Allah. Karenanya jika kalian menemukan keduanya maka bunuhlah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 3016)

Penjelasan ringkas:
Syariat telah melarang banyak amalan karena adanya suatu hikmah dan maslahat, yang mana hikmah ini terkadang kita ketahui dan kebanyakannya tidak kita ketahui. Hanya saja sebagai seorang muslim, kita wajib meninggalkan semua larangan tersebut tanpa memperhatikan apakah kita mengetahui hikmahnya ataukah tidak. Karena tidak boleh bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu hukum, lantas mereka masih mempunyai pilihan lain di dalamnya. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh.

Di antara larangan-larangan tersebut adalah apa yang tersebut dalam dalil-dalil di atas, yaitu:
1.    Larangan memakai sandal atau sepatu atau kaos kaki hanya sebelah. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي الْأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا
“Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah kalian berjalan dengan sebelah sandal hingga kalian memperbaikinya terlebih dahulu.” (HR. Muslim no. 2098)
2.    Larangan memasuki tempat-tempat yang pernah tertimpa siksaan, karena dikhawatirkan dia terkena siksaan sebagaimana penghuni sebelumnya mendapatkan siksaan. Kalaupun terpaksa dia melalui tempat tersebut maka hendaknya dia berjalan dengan segera dan menjadikan tempat tersebut sebagai bahan pelajaran agar tidak meniru mereka yang terkena siksaan tersebut.
3.    Larangan untuk menyiksa atau membunuh makhluk hidup manapun -walaupun dia binatang- dengan menggunakan api. Karena tidak ada yang menyiksa dengan api kecuali Rabbnya api, yaitu Allah Ta’ala.

Sifat Surga dan Penghuninya

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.47, under | No comments

Sesungguhnya surga adalah negeri yang penuh dengan kenikmatan yang Allah Ta’ala persiapkan khusus bagi kaum mukminin yang bertakwa. Mereka yang mengimani semua perkara yang Allah wajibkan untuk diimani, mereka menegakkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dalam keadaan ikhlas mengharap wajah Allah dan mencontoh sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.
Di antara perkara yang wajib diimani oleh setiap muslim adalah bahwa surga dan neraka itu benar adanya dan keduanya telah ada sekarang. Hal ini berdasarkan Al-Kitab, sunnah dan ijma’. Allah Ta’ala berfirman tentang surga:
أُعدت للمتقين
“Dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)
Semisal dengannya firman Allah Ta’ala:
أُعدت للذين آمنوا بالله ورسوله
“Dipersiapkan bagi mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Hadid: 21)
Dan juga firman-Nya tentang neraka:
أُعدت للكافرين
“Dipersiapkan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)
Maka semua ayat di atas dan yang semacamnya menunjukkan surga dan neraka sudah ada sekarang. Karena kata ‘dipersiapkan’ tidaklah digunakan kecuali pada sesuatu yang telah ada.
Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduk (tinggal) nya setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka akan (melihat kedudukannya) sebagai penduduk surga dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan (melihat kedudukannya) sebagai penduduk neraka lalu dikatakan kepadanya inilah tempat duduk tinggalmu hingga nanti Allah membangkitkanmu pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 1290 dan Muslim no. 5110)
Sisi pendalilannya: Hadits di atas berbicara mengenai keadaan di alam barzakh sebelum kiamat. Sementara di alam barzakh, setiap orang sudah diperlihatkan surga atau neraka yang akan menjadi tempatnya kelak. Itu menunjukkan surga dan neraka sudah ada sekarang jauh sebelum hari kiamat tegak.
Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي رَأَيْتُ الْجَنَّةَ فَتَنَاوَلْتُ عُنْقُودًا وَلَوْ أَصَبْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتْ الدُّنْيَا وَأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ
“Sungguh aku melihat surga, dan didalamnya aku memperoleh setandan anggur. Seandainya aku mengambilnya tentu kalian akan memakannya sehingga urusan dunia akan terabaikan. Kemudian aku melihat neraka, dan aku belum pernah melihat suatu pemandangan yang lebih mengerikan dibanding hari ini.” (HR. Al-Bukhari no. 993 dan Muslim no. 1512)
Sisi pendalilannya jelas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam telah melihat surga dan neraka sementara beliau masih hidup di dunia.

Adapun mengenai sifat surga dan penghuninya, maka sangat banyak sekali nash dalam masalah ini. Di antaranya:
Allah Ta’ala berfirman:
جنات عدن التي وعد الرحمن عباده بالغيب إنه كان وعده مأتيا , لا يسمعون فيها لغوا إلا سلاما ولهم رزقهم فيها بكرة وعشيا , تلك الجنة التي نورث من عبادنا من كان تقيا
“Yaitu surga ‘Adn yang telah dijanjikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah kepada hamba-hamba-Nya, sekalipun (surga itu) tidak nampak. Sesungguhnya janji Allah itu pasti akan ditepati. Mereka tidak mendengar perkataan yang tak berguna di dalam surga, kecuali ucapan salam. Bagi mereka rezkinya di surga itu tiap-tiap pagi dan petang. Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa.” (QS. Maryam: 61-63)
Surga mempunyai pintu-pintu, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman:
وسيق الذين اتقوا ربهم إلى الجنة زمرأً حتى إذا جاؤوها وفتحت أبوابها وقال لهم خزنتها سلام عليكم طبتم فادخلوها خالدين
“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zumar: 73)
Adapun jumlah pintunya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadits Sahl bin Sa’ad radhiallahu anhu:
فِي الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لَا يَدْخُلُهُ إِلَّا الصَّائِمُونَ
“Surga mempunyai delapan pintu, diantaranya ada yang dinamakan pintu ar-Rayyan yang tidak akan memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari no. 3017)
Adapun letak surga, maka Allah Ta’ala mengabarkan:
ولقد راءه نزلة أُخرى. عند سدرة المنتهى. عندها جنة المأوى
“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal.” (QS. An-Najm: 13-15)
Sementara sidrah al-muntaha berada di atas langit ketujuh.
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
وفي السماء رزقكم وما توعدون
“Di atas langit terdapat rezki kalian dan apa yang dijanjikan kepada kalian.” (QS. Adz-Dzariyat: 22)
Mujahid berkata, “Dia (yang di atas langit) dalam ayat ini adalah surga.”
Sementara tingginya surga diterangkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ أُرَاهُ فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ
“Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. Aku pernah diperlihatkan bahwa di atas firdaus itu adalah singgasananya Allah Yang Maha Pemurah dimana darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Al-Bukhari no. 2581)
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنْ الْأُفُقِ مِنْ الْمَشْرِقِ أَوْ الْمَغْرِبِ لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ قَالَ بَلَى وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللَّهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ
“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka seperti kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan diantara mereka.” Mereka bertanya: Itu tempat-tempat para nabi yang tidak dicapai oleh selain mereka? Beliau menjawab: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Al-Bukhari no. 3016 dan Muslim no. 5059)
Adapun sifat penghuni surga yang memasukinya, maka dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَلِجُ الْجَنَّةَ صُورَتُهُمْ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ لَا يَبْصُقُونَ فِيهَا وَلَا يَمْتَخِطُونَ وَلَا يَتَغَوَّطُونَ آنِيَتُهُمْ فِيهَا الذَّهَبُ أَمْشَاطُهُمْ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَمَجَامِرُهُمْ الْأَلُوَّةُ وَرَشْحُهُمْ الْمِسْكُ وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُّ سُوقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنْ الْحُسْنِ لَا اخْتِلَافَ بَيْنَهُمْ وَلَا تَبَاغُضَ قُلُوبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ يُسَبِّحُونَ اللَّهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا
“Rombongan pertama yang masuk surga rupa mereka seperti bentuk bulan saat purnama, mereka tidak akan pernah beringus, tidak meludah dan tidak pula membuang air besar (tinja). Alat perabot mereka di dalam surga terbuat dari emas, sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan perak, alat penghangatan mereka terbuat dari kayu cendana, keringat mereka seharum minyak misik. Setiap orang dari mereka memiliki dua istri (bidadari) yang sumsum tulangnya dapat kelihatan dari betis-betis mereka dari balik daging karena teramat sangat cantiknya. Tidak ada perselisihan (pertengkaran) di sana dan tidak ada pula saling benci. Hati mereka bagaikan hati yang satu yang senantiasa bertasbih pagi dan petang.” (HR. Al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 5062)

Sabtu, 21 April 2012

Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.09, under | No comments

Dari Abu Hurairah  dari Nabi -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ
“Barangsiapa menuju masjid pada waktu pagi hari atau sore hari maka Allah akan memberikan jamuan hidangan baginya di surga pada setiap pagi dan sore.” (HR. Al-Bukhari no. 148 dan Muslim no. 669)
Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim no. 1553)
Abu Hurairah  berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Dari Abu Musa katanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ
“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662)

Penjelasan ringkas:
Di antara rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beribadah, Allah tidak hanya memberikan pahala kepada mereka atas ibadahnya, akan tetapi Allah juga memberikan pahala pada semua perkara yang melengkapi dan menjadi wasilah dan sebab terjadinya ibadah tersebut, baik pelengkap tersebut berada sebelum ibadah itu maupun berada setelahnya.
Tatkala berjalan pulang balik masjid merupakan pelengkap dan wasilah ibadah di masjid, maka Allah Ta’ala juga memberikan pahala atas berjalannya sebagaimana Allah memberikan pahala atas semua ibadahnya di masjid. Bahkan pahala berjalan ke masjid sama pahalanya seperti ribath (berjaga di daerah perbatasan musuh). Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ, فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ
“Maukah kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu pada keadaan yang dibenci (seperti pada keadaan yang sangat dingin, pent.), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath, itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251)
Adapun langkah pulangnya dari masjid, maka Allah Ta’ala juga menetapkan pahala baginya. Dari Ubay bin Kaab  dia berkata: “Ada seorang dari golongan sahabat Anshar yang saya tidak mengetahui seseorang pun yang rumahnya lebih jauh letaknya dari rumah orang itu jikalau hendak ke masjid, tetapi ia tidak pernah terlambat oleh sesuatu shalat (yakni setiap shalat fardhu ia mesti mengikuti berjamaah, pent.). Lalu dikatakan kepadanya, “Alangkah baiknya jikalau engkau membeli seekor keledai yang dapat engkau naiki di waktu malam gelap gulita serta di waktu teriknya panas matahari.” Dia menjawab, “Saya tidak senang kalau rumahku itu ada di dekat masjid, sesungguhnya saya ingin kalau jalanku sewaktu pergi ke masjid dan sewaktu pulang dari masjid untuk kembali ke tempat keluargaku itu dicatat pahalanya untukku.”
Maka Rasulullah  bersabda, “Allah telah mengumpulkan untukmu pahala kesemuanya itu (yakni waktu pergi dan pulangnya semuanya diberi pahala, pent.).” (HR. Muslim)

Keutamaan Mendatangi Masjid

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.05, under | No comments

Mendatangi dan berangkat menuju masjid adalah banyak keutamaan yang disebutkan oleh hadits-hadits nabawiah. Kami mencukupkan dengan hanya menyebutkan sebagian di antaranya:
A. ”Barangsiapa yang berwudhu di rumahnya dan memperbaiki wudhunya kemudian dia mendatangi masjid, maka dia adalah orang yang berziarah kepada Allah, dan sudah kewajiban bagi yang diziarahi untuk memuliakan orang yang berziarah.”
Al-Mundziri berkata tentang hadits ini (1/130), ”Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir dari Salman t dengan dua sanad, salah satunya jayyid. Al-Baihaqi meriwayatkan yang semakna dengannya secara mauquf dari sebagian sahabat Rasulullah r dengan sanad yang shahih.”
Al-Haitsami berkata (2/31), ”Ath-Thabarani meriwayatkannya dalam Al-Kabir dan perawi salah satu dari kedua sanadnya adalah perawi Ash-Shahih.”
Saya berkata: Hadits ini mempunyai pendukung dari hadits Abdullah bin Mas’ud secara marfu’ dengan lafazh, ”Sesungguhnya rumah-rumah Allah di bumi adalah masjid-masjid, dan sesungguhnya wajib atas Allah untuk memuliakan orang yang berziarah.”
Al-Haitsami berkata (2/22), ”Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir dan di dalam sanadnya adalah Abdullah bin Ya’qub Al-Kirmani, seorang rawi yang lemah.”
Saya berkata: Sanadnya di dalam Al-Kabir sebagai berikut: Al-Abbas bin Hamdan Al-Ashbahani menceritakan kepada kami (dia berkata): Abdullah bin Abi -demikian yang tertulis- Ya`qub Al-Kirmani (dia berkata): Abdullah bin Yazid Al-Muqri` mengabarkan kepada kami (dia berkata): Al-Mas’udi mengabarkan kepada kami dari Ibnu Ishaq dari Amr bin Maimun dan seterusnya.
Al-Abbas bin Hamdan ini adalah Al-Hanafi, Ath-Thabarani sangat sering meriwayatkan hadits darinya dan dia meriwayatkan satu haditsnya di dalam Al-Mu’jam Ash-Shaghir (hal. 121) karyanya. Saya tidak menemukan ulama yang menyebutkan biografinya, dan mungkin dia terdapat dalam Thabaqat Al-Ashbahaniyin karya Ibnu Hibban. Dan di antaranya adalah sebuah manuskrip dalam Perpustakaan Azh-Zhahiriah, maka silakan merujuk kepadanya. Semua perawi lainnya tsiqah kecuali Al-Kirmani, karena dia adalah rawi yang lemah sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Haitsami dan Adz-Dzahabi sebelumnya.

B. ”Barangsiapa yang pergi atau berangkat ke masjid maka Allah akan mempersiapkan untuknya hidangan di dalam surga setiap kali dia pergi atau berangkat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2/117), Muslim (2/132) dan Ahmad (2/508-509) dari Yazid bin Harun -guru Ahmad dalam sanadnya- (dia berkata): Muhammad bin Mutharrif mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam dari Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah secara marfu’.
Al-Hafizh berkata, ”Lahiriah hadits ini menunjukkan adanya pahala bagi siapa yang mendatangi masjid secara mutlak. Akan tetapi yang dimaksudkan di sini terkhusus bagi siapa yang mendatanginya untuk beribadah, dan ibadah terbesar adalah shalat, wallahu a’lam.”

C. ”Barangsiapa yang berangkat ke masjid jamaah, maka setiap langkahnya akan menghapuskan kejelekan dan setiap langkahnya akan dituliskan pahala, pergi dan pulangnya.”
Ini berasal dari hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash.
Diriwayatkan oleh Ahmad (2/172) dari jalan Ibnu Lahiah (dia berkata): Huyaiy bin Abdillah menceritakan kepada kami bahwa Abu Abdirrahman menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar Abdullah bin Amr bin Al-Ash menceritakannya secara marfu’.
Ini adalah sanad yang hasan. Yang dikhawatirkan dari Ibnu Lahiah hanyalah kalau dia bersendirian karena hafalannya yang jelek, walaupun pada dasarnya dia sendiri adalah rawi yang tsiqah, dan di sini dia telah mendapat dukungan.
Al-Haitsami berkata (2/29) setelah dia membawakan hadits ini, ”Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir, dan semua perawi Ath-Thabarani adalah perawi Ash-Shahih sementara perawi Ahmad, di antara mereka ada Ibnu Lahiah.”
Al-Munawi berkata (1/125), ”Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang hasan, serta Ath-Thabarani dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya.”
Kelihatannya Ibnu Hibban juga meriwayatkannya selain dari jalan Ibnu Lahiah, karena Ibnu Lahiah sendiri lemah menurut Ibnu Hibban.
Dia berkata tentangnya, ”Saya telah meneliti semua hadits-haditsnya dari riwayat orang-orang yang meriwayatkan darinya terdahulu dan yang belakangan, maka saya melihat adanya percampurbauran dalam riwayat orang-orang yang meriwayatkan darinya belakangan dan dari riwayat orang-rang yang terdahulu ada banyak riwayat yang tidak ada asalnya. Lalu saya kembali mengumpulkan jalan-jalannya, maka saya menemukan dia sering melakukan tadlis dari rawi-rawi yang lemah tapi menyandarkannya kepada rawi-rawi yang dianggap oleh Ibnu Lahiah sebagai rawi yang tsiqah, lalu dia menyandakan riwayat-riwayat palsu itu kepada mereka.”
Kemudian, kelihatannya Ath-Thabarani meriwayatkannya selain dari jalan Huyaiy bin Abdillah karena dia ini bukan termasuk perawi Ash-Shahih.
Sementara Al-Haitsami berkata tentang perawi haditsnya, ”Mereka semua adalah rawi yang shahih,” tanpa ada pengecualian.

D. ”Barangsiapa yang berjalan di kegelapan malam menuju ke masjid maka dia akan berjumpa dengan Allah -Azza wa Jalla- dengan cahaya pada hari kiamat.”
Ini dibawakan oleh Al-Mundziri (1/129) dari hadits Abu Ad-Darda` secara marfu’.
Dia (Al-Mundziri) berkata, ”Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir dengan sanad yang hasan dan juga Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Lafazhnya adalah, ”Barangsiapa yang berjalan di kegelapan malam menuju ke masjid-masjid maka Allah akan memberikan kepadanya cahaya pada hari kiamat.”
Al-Haitsami berkata (2/30), ”Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir dan semua perawinya tsiqah.”
Hadits ini mempunyai banyak pendukung yang semakna dengannya, yang dengannya hadits ini bisa naik ke derajat shahih. Di antaranya adalah:
Dari Abu Hurairah. Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Ausath dengan sanad yang hasan, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mundziri dan Al-Haitsami mengikutinya.

[Diringkas dari Ats-Tsamar Al-Mustathab jilid 1 karya Asy-Syaikh Al-Albani pada bab hukum-hukum seputar masjid]

Keutamaan Shalat 5 Waktu

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.51, under | No comments

Shalat adalah ibadah yang agung, ibadah yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, dan dia adalah ibadah yang terpenting setelah kedua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari no. 7 dan Muslim no. 19)
Shalat adalah penghubung antara hamba dengan Rabbnya, karena ketika shalat hamba sedang berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla guna berdoa kepada-Nya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam beliau bersabda:
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ: { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka shalatnya masih mempunyai hutang, tidak sempurna” Tiga kali. Ditanyakan kepada Abu Hurairah, ” Kami berada di belakang imam?” Maka dia menjawab, “Bacalah Ummul Qur’an dalam dirimu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Allah berfirman, ‘Aku membagi shalat antara Aku dengan hambaKu, dan hambaku mendapatkan sesuatu yang dia minta. Apabila seorang hamba berkata, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.’ Maka Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Pemilik hari kiamat.’ Allah berkata, ‘HambaKu memujiku.’ Selanjutnya Dia berkata, ‘HambaKu menyerahkan urusannya kepadaKu.’ Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Hanya kepadaMulah aku menyembah dan hanya kepadaMulah aku memohon pertolongan.’ Allah berkata, ‘Ini adalah antara Aku dengan hambaKu. Dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta’. Apabila hamba tersebut mengucapkan, ‘Berilah kami petunjuk jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula orang-orang yang sesat.’ Allah berkata, ‘Ini untuk hambaKu, dan hambaKu mendapatkan sesuatu yang dia minta.” (HR. Muslim no. 598)

Shalat lima waktu mempunyai beberapa keistimewaan dibandingkan semua ibadah wajib lainnya, di antaranya:
a.    Shalat 5 waktu merupakan ibadah yang Allah Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam secara langsung tanpa perantara malaikat. Berbeda halnya dengan kewajiban lainnya yang diwajibkan melalui perantara malaikat.
b.    Shalat 5 waktu diwajibkan di langit sementara kewajiban lainnya diwajibkan di bumi.
Karenanya sangat pantas kalau shalat 5 waktu dikatakan sebagai ibadah badan yang paling utama.

Selain dari keistimewaan di atas, shalat 5 waktu secara umum dan beberapa shalat di antaranya secara khusu mempunyai keutamaan yang lain, di antaranya:
a.    Shalat 5 waktu akan menghapuskan semua dosa dan kesalahan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 342)
Dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
“Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada sepanjang zaman.” (HR. Muslim no. 335)
Pada kedua hadits di atas dikecualikan dosa-dosa besar, karena memang dosa besar tidak bisa terhapus dengan sekedar amalan saleh, akan tetapi harus dengan taubat dan istighfar. Karenanya, yang dimaksud dengan dosa pada kedua hadits di atas adalah dosa-dosa kecil.
Adapun patokan dosa besar adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma:
اَلْكَبَائِرُ كُلُّ ذَنْبٍ خَتَمَهُ الله ُبِنَارٍ أَوْ لَعْنَةٍ أو غَضَبٍ أَوْ عَذَابٍ
“Dosa-dosa besar adalah semua dosa yang Allah akhiri dengan ancaman neraka atau laknat atau kemurkaan atau adzab.” (Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya terhadap surah An-Najm: 32)
Walaupun asalnya ada perbedaan antara dosa besar dengan dosa kecil, akan tetapi beliau radhiallahu anhu juga pernah berkata:
لاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ, وَلاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ
“Tidak ada dosa besar jika selalu diikuti dengan istighfar dan tidak ada dosa kecil jika dia dilakukan terus-menerus.”

b.    Shalat subuh senantiasa dihadiri dan disaksikan oleh para malaikat dan dia juga menja
Allah Ta’ala berfirman:
أقم الصلاة لدلوك الشمس إلى غسق الليل وقرءان الفجر إنّ قرءان الفجركان مشهودا
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra`: 78)

c.    Shalat ashar yang merupakan shalat wustha -sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari- dikhususkan penyebutannya dibandingkan shalat-shalat lainnya.
Dan ini menunjukkan keistimewaan shalat ashar -dari satu sisi- dibandingkan shalat lainnya. Allah Ta’ala berfirman:
حافظوا على الصلوات والصلواة الوسطى
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.” (QS. Al-Baqarah: 238)

d.    Menjaga shalat subuh dan ashar merupakan sebab terbesar masuk surga dan selamat dari neraka.
Dari Imarah bin Ru’aibah radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim no. 1003)
Dari Abu Musa radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari no. 540 dan Muslim no. 1005)
Dari Jundab bin Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah, oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu dari kalian sebagai imbalan jaminan-Nya, sehingga Allah menangkapnya dan menyungkurkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 1050)
Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا
“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan untuk melaksanakan shalat sebelum terbit matahri dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (HR. Al-Bukhari no. 521 dan Muslim no. 1002)

e.    Meninggalkan shalat 5 waktu -atau salah satunya- dengan sengaja karena malas secara terus-menerus adalah kekafiran.
Allah Ta’ala berfirman:
وخلف من بعدهم خلف أضاعوا الصلاة واتبعوا الشهوات فسوف يلقون غيا إلا من تاب وآمن وعمل صالحا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Seandainya orang yang meninggalkan shalat itu masih mukmin, maka tentunya tidak dipersyaratkan ketika dia bertaubat dia harus beriman.
Ini dipertegas dalam hadits Jabir radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 116)
Juga dalam Abdullah bin Buraidah dari ayahnya radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ تَرْكُ الصَّلَاةِ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“(Pemisah) di antara kami dan mereka (orang kafir) adalah meninggalkan shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad no. 21929)

Sifat Neraka dan Penghuninya

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.48, under | No comments

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menciptakan jin dan manusia agar mereka beribadah hanya kepada-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya. Karenanya Allah Ta’ala mengabarkan kepada mereka kepedihan siksa-Nya dan sifat negeri yang Dia persiapkan bagi siapa saja yang bermaksiat kepada-Nya. Hal itu agar mereka semua bertakwa kepada-Nya dengan mengerjakan amalan saleh serta bertakwa kepada-Nya dengan menjauhi semua bentuk kesyirikan, bid’ah dalam agama, dan maksiat. Karenanya Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengulang-ulangi penyebutan neraka serta adzab dan siksaan yang Dia persiapkan bagi musuh-musuhNya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
فاتقوا النار التي وقودها الناس والحجارة أعدت للكافرين
“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan bebatuan di sini adalah batu kibrit besar yang berwarna hitam lagi keras dan berbau busuk. Dan dia adalah batu yang paling panas jika dipanaskan.” Semoga Allah Ta’ala melindungi kita darinya.
Allah Ta’ala juga berfirman:
ياايها الذين آمنوا قووا انفسكم وأهليكم ناراً وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Mujahid rahimahullah berkata menafsirkan firman Allah Ta’ala, “Bertakwalah kalian kepada Allah dan perintahkanlah keluargamu untuk bertakwa kepada Allah.” Qatadah rahimahullah berkata, “Perintahkanlah mereka untuk taat kepada Allah dan laranglah mereka dari maksiat kepada Allah. Perlakukanlah mereka sesuai dengan perintah Allah, perintahlah mereka, dan bantulah mereka dalam menjalankan perintah-Nya.”
Di antara bentuk pengamalan hadits ini adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
“Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya.” (HR. Abu Daud no. 417)
Para ulama menyatakan: Demikian halnya dalam berpuasa, sebagai pelatihan kepada anak-anak untuk beribadah, agar ketika dia dewasa dia terus-menerus di atas ibadah dan ketaatan serta menjauhi maksiat dan meninggalkan kemungkaran.
Adapun sifat neraka, maka Allah Ta’ala berfirman tentang pintu-pintunya:
وإن جهنم لموعدهم أجمعين, لها سبعة أبواب لكل باب منهم جزءٌ مقسوم
“Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut setan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka.” (QS. Al-Hijr: 43-44)
Allah Ta’ala berfirman:
إنا أعتدنا للظالمين ناراً أحاط بهم سرادقها
“Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka.” (QS. Al-Kahfi: 29)
Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, “Gejolak api neraka.”
Tatkala diliputi api neraka membuat mereka sangat kesusahan dan kehausan karena besarnya kejolak api neraka, Allah Ta’ala berfirman:
وإن يستغيثوا يغاثوا بماء كالمهل يشوي الوجوه بئس الشراب وساءت مرتفقا
“Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29)
Allah Ta’ala juga berfirman:
ولهم مقامع من حديد كلما أرادوا أن يخرجوا منها من غم أعيدوا فيها وذواقوا عذاب الحريق
“Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini.” (QS. Al-Hajj: 21-22)
Sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengingatkan dan memperingatkan dari neraka. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah:
أَنْذَرْتُكُمْ النَّارَ أَنْذَرْتُكُمْ النَّارَ أَنْذَرْتُكُمْ النَّارَ حَتَّى لَوْ أَنَّ رَجُلًا كَانَ بِالسُّوقِ لَسَمِعَهُ مِنْ مَقَامِي هَذَا قَالَ حَتَّى وَقَعَتْ خَمِيصَةٌ كَانَتْ عَلَى عَاتِقِهِ عِنْدَ رِجْلَيْهِ
“Aku ingatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka, aku ingatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka, aku ingatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka.” Seandainya seseorang berada di pasar, niscaya ia akan mendengarnya dari tempatku ini.” Dia (An-Nu’man) berkata, “Sampai-sampai khamishah (kain yang ada campuran sutera) yang ada di pundak beliau jatuh ke kakinya.” (HR. Ahmad no. 17672)
Dan dalam riwayat lain beliau bersabda:
أَنْذَرْتُكُمْ النَّارَ أَنْذَرْتُكُمْ النَّارَ حَتَّى لَوْ كَانَ رَجُلٌ كَانَ فِي أَقْصَى السُّوقِ سَمِعَهُ وَسَمِعَ أَهْلُ السُّوقِ صَوْتَهُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ
“Aku peringatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka, aku peringatkan kalian akan (dahsyatnya) neraka.” Sampai-sampai jika ada orang yang ada di ujung pasar, maka ia dan seluruh penghuni pasar akan dapar mendengarnya, sedangkan beliau di atas mimbar.” (HR. Ahmad no. 17673)
Dari ‘Adi bin Hatim radhiallahu anhu: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا مَا قَدَّمَ وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Tidaklah salah seorang di antara kalian melainkan akan diajak bicara oleh Tuhannya dengan tanpa juru penerjemah, saat ia melihat sebelah kanannya maka ia tidak melihat selain amalnya yang pernah dilakukan, saat ia melihat sebelah kirinya maka ia tidak melihat kecuali apa yang telah ia lakukan sebelumnya, dan saat ia lihat depannya maka melihat selain neraka di depan mukanya. Maka jagalah kalian dari neraka walau hanya dengan separoh biji kurma.” (HR. Al-Bukhari no. 6958 dan Muslim no. 1688)
Tatkala ayat:
وأنذر عشيرتك الأقربين
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara`: 214)
turun kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau mengumpulkan keluarga beliau dari suku Quraisy lalu bersabda:
يَا بَنِي كَعْبِ بْنِ لُؤَيٍّ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي مُرَّةَ بنِ كَعْبٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ شَمْسٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي هَاشِمٍ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنْقِذُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ النَّارِ يَا فَاطِمَةُ أَنْقِذِي نَفْسَكِ مِنْ النَّارِ فَإِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا غَيْرَ أَنَّ لَكُمْ رَحِمًا سَأَبُلُّهَا بِبَلَالِهَا
‘Wahai Bani Ka’ab bin Luaiy, selamatkanlah diri kamu dari Neraka. Wahai Bani Murrah bin Ka’ab, selamatkanlah diri kamu dari Neraka. Wahai Bani Abdul Syams, selamatkanlah diri kamu dari Neraka. Wahai Bani Abdul Manaf, selamatkanlah diri kamu dari Neraka. Wahai Bani Hasyim, selamatkanlah diri kamu dari Neraka. Wahai Bani Abdul Mutthalib, selamatkanlah diri kamu dari Neraka. Wahai Fatimah, selamatkanlah diri kamu dari Neraka. Sesungguhnya aku tidak memiliki (kekuatan sedikit pun untuk) menolak siksaan Allah kepadamu sedikit pun, selain kalian adalah kerabatku, maka aku akan menyambung tali kerabat tersebut.” (HR. Muslim no. 303)
Dari Anas radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ رَأَيْتُمْ مَا رَأَيْتُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا قَالُوا وَمَا رَأَيْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ رَأَيْتُ الْجَنَّةَ وَالنَّارَ
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di Tangan-Nya, kalau kalian melihat sesuatu yang aku lihat, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” Mereka bertanya, “‘Apa yang anda lihat wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Aku melihat surga dan neraka.” (HR. Muslim no. 646)
Adapun kedalaman neraka, maka dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا
“Kami bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar suara sesuatu yang jatuh berdebuk. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, “Tahukah kalian suara apa itu?” Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Itu adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun laludan sekarang baru mencapai keraknya.” (HR. Muslim no. 5078)
Sementara mengenai tingkat kekuatan panas api neraka, maka dari Abu Hurairah radhiallahu anhu: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِي يُوقِدُ ابْنُ آدَمَ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ حَرِّ جَهَنَّمَ قَالُوا وَاللَّهِ إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةً يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا كُلُّهَا مِثْلُ حَرِّهَا
“Api kalian ini yang dinyalakan oleh anak cucu Adam adalah satu dari tujuh puluh bagian panasnya neraka jahanam.” Mereka berkata: Bila seperti itu niscaya sudah cukup wahai Rasulullah. Beliau bersabda: “Sesungguhnya ditambahi 69 bagian, masing-masing seperti panasnya.” (HR. Muslim no. 5077)
Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan tentang neraka bahwa:
اشْتَكَتْ النَّارُ إِلَى رَبِّهَا فَقَالَتْ رَبِّ أَكَلَ بَعْضِي بَعْضًا فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِي الصَّيْفِ فَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنْ الْحَرِّ وَأَشَدُّ مَا تَجِدُونَ مِنْ الزَّمْهَرِيرِ
“Neraka mengadu kepada Rabbnya seraya berkata; “Wahai Tuhanku, sebagianku (api) saling memakan satu sama lain”. Maka neraka diizinkan untuk berhembus dua kali. Satu kali pada saat musim dingin dan satu kali lagi pada saat musim panas. Maka hawa panas yang kamu rasakan merupakan hawa panas dari hembusan api neraka dan hawa dingin yang kamu rasakan merupakan hawa dingin dari zamharir (hawa dingin) neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 504 dan Muslim no. 977)

Adapun sifat penghuni neraka, maka dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda:
مَا بَيْنَ مَنْكِبَيْ الْكَافِرِ مَسِيرَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ للرَّاكِبِ الْمُسْرِعِ
“(Di neraka) jarak antara kedua pundak orang kafir sejauh perjalanan tiga hari bagi pengendara yang memacu kendaraannya dengan cepat.” (HR. Al-Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 5091)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
يَلْقَى إِبْرَاهِيمُ أَبَاهُ آزَرَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَى وَجْهِ آزَرَ قَتَرَةٌ وَغَبَرَةٌ فَيَقُولُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ لَا تَعْصِنِي فَيَقُولُ أَبُوهُ فَالْيَوْمَ لَا أَعْصِيكَ فَيَقُولُ إِبْرَاهِيمُ يَا رَبِّ إِنَّكَ وَعَدْتَنِي أَنْ لَا تُخْزِيَنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ فَأَيُّ خِزْيٍ أَخْزَى مِنْ أَبِي الْأَبْعَدِ فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى إِنِّي حَرَّمْتُ الْجَنَّةَ عَلَى الْكَافِرِينَ ثُمَّ يُقَالُ يَا إِبْرَاهِيمُ مَا تَحْتَ رِجْلَيْكَ فَيَنْظُرُ فَإِذَا هُوَ بِذِيخٍ مُلْتَطِخٍ فَيُؤْخَذُ بِقَوَائِمِهِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ
“Nabi Ibrahim alaihissalam bertemu dengan ayahnya, Azar, pada hari kiamat. Ketika itu wajah Azar ada debu hitam lalu Ibrahim berkata kepada bapaknya: “Bukankah aku sudah katakan kepada ayah agar ayah tidak menentang aku?”. Bapaknya berkata; “Hari ini aku tidak akan menentangmu?” Kemudian Ibrahim berkata; “Wahai Rabb, Engkau sudah berjanji kepadaku untuk tidak menghinakan aku pada hari berbangkit. Lalu kehinaan apalagi yang lebih hina dari pada keberadaan bapakku yang jauh (dariku)?”. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku mengharamkan surga bagi orang-orang kafir”. Lalu dikatakan kepada Ibrahim; “Wahai Ibrahim, apa yang ada di kedua telapak kakimu?”. Maka Ibrahim melihatnya yang ternyata ada seekor hyena jantan yang kotor. Maka hyena itu dipegang kakinya lalu dibuang ke neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 3101)

7 Golongan Yang Allah Naungi di Hari Kiamat

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.46, under | No comments

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَا
“Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:
1.    Pemimpin yang adil.
2.    Pemuda yang tumbuh di atas kebiasaan ‘ibadah kepada Rabbnya.
3.    Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid.
4.    Dua orang yang saling mencintai karena Allah, sehingga mereka tidak bertemu dan tidak juga berpisah kecuali karena Allah.
5.    Lelaki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik lalu dia berkata, ‘Aku takut kepada Allah’.
6.    Orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.
7.    Orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri hingga kedua matanya basah karena menangis.”
(HR. Al-Bukhari no. 620 dan Muslim no. 1712)

Penjelasan:
Ketujuh orang yang tersebut dalam hadits di atas, walaupun lahiriah amalan mereka berbeda-beda bentuknya, akan tetapi semua amalan mereka itu mempunyai satu sifat yang sama yang membuat mereka semua mendapat naungan Allah Ta’ala. Sifat itu adalah mereka sanggup menyelisihi dan melawan hawa nafsu mereka guna mengharapkan keridhaan Allah dan ketaatan kepada-Nya.
1.    Pemimpin yang adil.
Dia adalah manusia yang paling dekat kedudukannya dengan Allah Ta’ala pada hari kiamat. Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا
“Orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah di atas mimbar yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar-Rahman Azza wa Jalla -sedangkan kedua tangan Allah adalah kanan semua-. Yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka.” (HR. Muslim no. 3406)

2.    Pemuda yang tumbuh di atas kebiasaan ‘ibadah kepada Rabbnya.
Hal itu karena dorongan dan ajakan kepada syahwat di masa muda mencapai pada puncaknya, karenanya kebanyakan awal penyimpangan itu terjadi di masa muda. Tapi tatkala seorang pemuda sanggup untuk meninggalkan semua syahwat yang Allah Ta’ala haramkan karena mengharap ridha Allah, maka dia sangat pantas mendapatkan keutamaan yang tersebut dalam hadits di atas, yaitu dinaungi oleh Allah di padang mahsyar.

3.    Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid.
Sungguh Allah Ta’ala telah memuji semua orang yang memakmurkan masjid secara umum di dalam firman-Nya:
في بيوت أذن الله أن ترفع ويذكر فيها اسمه يسبح له فيها بالغدو والآصال رجال لا تلهيهم تجارة ولا بيع عن ذكر الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة يخافون يوماً تتقلب فيه القلوب والأبصار ليجزيهم الله أحسن ما عملوا ويزيدهم من فضله والله يرزق من يشاء بغير حساب
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nur: 36-38)
Terkaitnya hati dengan masjid hanya akan didapatkan oleh siapa saja yang menuntun jiwanya menuju ketaatan kepada Allah. Hal itu karena jiwa pada dasarnya cenderung memerintahkan sesuatu yang jelek. Sehingga jika dia meninggalkan semua ajakan dan seruan jiwa yang jelek itu dan lebih mendahulukan kecintaan kepada Allah, maka pantaslah dia mendapatkan pahala yang sangat besar.

4.    Dua orang yang saling mencintai karena Allah, sehingga mereka tidak bertemu dan tidak juga berpisah kecuali karena Allah.
Kedua orang ini telah berjihad dalam melawan hawa nafsu mereka. Hal itu karena hawa nafsu itu menyeru untuk saling mencintai karena selain Allah karena adanya tujuan-tujuan duniawiah. Makna ‘mereka tidak bertemu dan tidak juga berpisah kecuali karena Allah’ adalah keduanya bersatu dan bermuamalah karena keduanya mencintai Allah. Karenanya kapan salah seorang di antara mereka berubah dari sifat ini (mencintai Allah), maka temannya itu akan meninggalkannya dan menjauh darinya karena dia telah meninggalkan sifat yang menjadi sebab awalnya mereka saling menyayangi. Sehingga jadilah ada dan tidak adanya cinta dan sayang di antara keduanya berputar dan ditentukan oleh ketaatan kepada Allah dan berpegang teguh kepada sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.

5.    Lelaki yang diajak (berzina) oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik lalu dia berkata, ‘Aku takut kepada Allah’.
Yakni: Dia diminta oleh wanita yang mengumpulkan status social yang tinggi, harta yang melimpah, dan kecantikan yang luar biasa untuk berzina dengannya. Akan tetapi dia menolak permintaan dan ajakan tersebut karena takut kepada Allah. Maka ini tanda yang sangat nyata menunjukkan dia lebih mendahulukan kecintaan kepada Allah daripada kecintaan kepada hawa nafsu. Dan orang yang sanggup melakukan ini akan termasuk ke dalam firman Allah Ta’ala:
وأما من خاف مقام ربه ونهى النفس عن الهوى فإن الجنة هي المأوى
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya.” (QS. An-Naziat: 40)
Dan pemimpin setiap lelaki dalam masalah ini adalah Nabi Yusuf alaihissalam.

6.    Orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.
Yakni dia berusaha semaksimal mungkin agar sedekah dan dermanya tidak diketahui oleh siapapun kecuali Allah, sampai-sampai diibaratkan dengan kalimat ‘hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya’.
Karenanya disunnahkan dalam setiap zakat, infak, dan sedekah agar orang yang mempunyai harta menyerahkannya secara langsung kepada yang berhak menerimanya dan tidak melalui wakil dan perantara. Karena hal itu akan lebih menyembunyikan sedekahnya. Juga disunnahkan dia memberikannya kepada kerabatnya sendiri sebelum kepada orang lain, agar sedekahnya juga bisa dia sembunyikan.

7.    Orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan sendiri hingga kedua matanya basah karena menangis.
Ini adalah amalan yang sangat berat dan tidak akan dirasakan kecuali oleh orang yang mempunyai kekuatan iman dan orang yang takut kepada Allah ketika dia sendiri maupun ketika dia bersama orang lain. Dan tangisan yang lahir dari kedua sifat ini merupakan tangisan karena takut kepada Allah Ta’ala.

Kemudian, penyebutan 7 golongan dalam hadits ini tidaklah menunjukkan pembatasan. Karena telah shahih dalam hadits lain adanya golongan lain yang Allah lindungi pada hari kiamat selain dari 7 golongan di atas. Di antaranya adalah orang yang memberikan kelonggaran dalam penagihan utang. Dari Jabir radhiallahu anhu: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ عَنْهُ أَظَلَّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ
“Barangsiapa yang memberikan kelonggaran kepada orang yang berutang atau menggugurkan utangnya, maka Allah akan menaunginya di bawah naungan-Nya.” (HR. Muslim no. 5328)

Jumat, 20 April 2012

Kesalahan-Kesalahan Pada Hari Jum’at

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.06, under | No comments

1.    Mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat malam dan berpuasa di siang harinya.
Ini terlarang berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Muhammad bin ‘Abbad bin Ja’far, beliau berkata, “Saya bertanya kepada Jabir, ["Apakah Rasululah -Shallallahu 'alaihi wasallam- melarang untuk berpuasa pada hari Jum'at?"], beliau menjawab, ["Ya"]“.
Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لاَ تَخْتَصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي, وَلاَ تَخْتَصُّوْا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ, إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ فِي صَوْمٍ يَصُوْمُهُ أَحَدُكُم
“Jangan kalian mengkhususkan sholat malam pada malam Jum’at dan jangan pula kalian mengkhususkan berpuasa pada hari Jum’at, kecuali puasa yang salah seorang di antara kalian biasa berpuasa padanya”.
Larangan (dalam hadits) ini -menurut jumhur- adalah bermakna makruh, dan menurut sekelompok ulama -di antaranya Syaikhul Islam- adalah bermakna haram. Dan tidak masuk ke dalam larangan jika pengkhususan (terhadap hari Jum’at untuk berpuasa) dikarenakan berpuasa Hari Arafah atau ‘Asyura` atau bagi orang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari (1). Kebanyakan ulama menyatakan karena hal itu termasuk ke dalam sabda beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, “Kecuali puasa yang salah seorang di antara kalian biasa berpuasa padanya”.

2.    Bergampangan dalam mendengarkan khutbah Jum’at atau berbicara ketika imam berkhutbah.
Mendengarkan khutbah dan diam untuk mendengarnya adalah perkara yang sangat dituntut, dan larangan untuk berbicara dan (larangan) untuk tidak memperhatikan (khutbah) disebutkan dalam hadits-hadits yang banyak. Di antaranya sada beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ: (أَنْصِتْ) وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari Jum’at, “Diamlah kamu” sementara imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah berbuat kesia-siaan”. Muttafaqun ‘alaihi
Ucapan “diamlah kamu” teranggap memutuskan perhatian dari mendengar khutbah walaupun sebentar sehingga menghasilkan kesia-siaan. Ini adalah keadaan orang yang menasehati (baca: menegur), maka bagaimana lagi dengan orang yang berbicara pertama kali (yang ditegur-pent.)
Al-Hafzh menyatakan dalam Al-Fath, “Maka jika beliau (Nabi) menghukumi ucapan “diamlah kamu” -padahal dia adalah orang yang beramar ma’ruf- sebagai kesia-siaan, maka ucapan yang lainnya lebih pantas dianggap sebagai kesia-siaan”(2).

3.    Berjual beli setelah adzan kedua.
Tidak halal mengadakan transaksi jual beli setelah adzan(3) dan jual belinya teranggap fasid (rusak/tidak syah), berdasarkan firman Allah -Ta’ala-:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum`at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli”. (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Maka dalam ayat ini Allah melarang berjual beli setelah adzan, yakni adzan kedua. Jual belinya fasid karena (melanggar) larangan mengharuskan fasad (rusak/tidak syah).

4.    Sholat setelah adzan ketika khathib masuk, yang dikenal dengan nama (sholat) sunnah (qabliyah) Jum’at.
Sholat ini bukanlah sunnah dan tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah- berkata ketika menjelaskan petunjuk Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam masalah ini, “Jika Bilal sudah selesai adzan maka NaBi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- langsung berkhutbah dan tidak ada seorangpun yang berdiri mengerjakan (sholat) dua raka’at sama sekali, dan tidak ada adzan (pada hari Jum’at-pent.) kecuali satu kali. Hal ini menunjukkan bahwa (sholat) Jum’at sama seperti (sholat) ‘Id yang tidak mempunyai (sholat) sunnah sebelumnya. Inilah yang paling benar di antara 2 pendapat ulama dan inilah yang ditunjukkan oleh sunnah”. Kemudian beliau berkata, “Dan barangsiapa yang menyangka bahwa mereka (para sahabat-pent.) semuanya berdiri -tanpa kecuali- lalu mengerjakan 2 raka’at setelah selesainya Bilal mengumandangkan adzan, maka dia adalah orang yang paling bodoh tentang sunnah. Apa yang kami sebutkan ini berupa tidak adanya (sholat) sunnah sebelum Jum’at adalah madzhab Malik, Ahmad -menurut yang paling masyhur dari beliau-, dan salah satu sisi (pendapat) di kalangan ashhab (pengikut) Syafi’i”. Sampai akhir ucapan beliau

5.    Melangkahi tengkuk-tengkuk manusia (jama’ah)
Ini termasuk kesalahan yang tersebar dan merupakan bentuk gangguan kepada orang-orang yang sholat yang datang lebih dahulu. Telah ada hadits-hadits yang melarang darinya, (di antaranya) dari ‘Abdullah bin Busr -radhiallahu ‘anhuma- beliau berkata, “Seorang lelaki datang (ke masjid) pada hari Jum’at lalu melangkahi tengkuk-tengkuk jama’ah sementara Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sedang berkhutbah, maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
اِجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ
“Duduklah kamu, sungguh kamu telah mengganggu dan membuat orang terlambat.” Riwayat Ahmad, Abu Daud, An-Nasa`i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan yang lainnya dengan lafadz-lafadz yang hampir sama, sedang lafadz ini adalah lafadz Ahmad.

6.    Memperpanjang khutbah dan mempersingkat sholat.
Ini menyelisihi sunnah, karena yang merupakan sunnah adalah mempersingkat khutbah, memendekkannya dan tidak memperbanyak ucapan yang tidak bermanfaat, serta memperpanjang sholat. Dari ‘Abdullah bin Abi ‘Aufa, beliau berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ
“Adalah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- biasa memperpanjang sholat dan mempersingkat khutbah”. Riwayat An-Nasa`i.
Dan dari ‘Ammar bin Yasir beliau berkata, saya mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
إِنَّ طُوْلَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مُئْنَةٌ مِنْ فِقْهِهِ, فَأَطِيْلُوْا الصَّلاَةَ وَأَقْصِرُوْا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا
“Sesungguhnya panjangnya sholat dan singkatnya khutbah seseorang merupakan tanda kefaqihannya. Maka panjangkanlah sholat dan persingkatlah khutbah, sesungguhnya di antara bentuk penjelasan ada yang merupakan sihir”. Riwayat Muslim
Maka dalam hadits ini terdapat perintah untuk memperpanjang sholat dan mempersingkat khutbah, sehingga terkumpullah dalam masalah ini ucapan dan perbuatan beliau.

7.    Menyentuh (baca: bermain dengan) kerikil atau melakukan perbuatan sia-sia (baca: bermain-main) dengan menggunakan tasbih (arab: misbahah) dan semisalnya(4).
Ini adalah hal yang terlarang, termasuk di dalamnya bermain dengan al-gutroh atau pakaian atau alas masjid (sajadah atau terpal atau karpet-pent.) atau dengan siwak atau selainnya, seperti: tasbih, jam tangan, dan polpen. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shohihnya, bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمْعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ, غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمْعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ, وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَى
“Barangsiapa yang berwudhu lalu memperbaiki wudhunya kemudian dia mendatangi (Sholat) Jum’at, dia mendengarkan (khutbah) dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at ini dengan Jum’at yang akan datang ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang menyapu kerikil (dengan tangannya) maka sungguh dia telah berbuat sia-sia”.

8.    Menyendirikan hari Jum’at untuk berpuasa.
Ada banyak hadits yang menerangkan tentang larangan menyendirikan hari Jum’at untuk berpuasa, di antaranya adalah hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- beliau berkata, saya mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لاَ يَصُوْمَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمْعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُوْمَ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ
“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at, kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya”. Muttafaqun ‘alaih dan ini adalah lafadz Imam Al-Bukhari.
Dalam Shohih Muslim, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
لاَ تُخُصُّوْا يَوْمَ الْجُمْعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ سَائِرِ الْأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ فِي صَوْمٍ يَصُوْمُهُ أَحَدُكُمْ
“Jangan kalian mengkhususkan hari Jum’at dari hari-hari lainnya dengan berpuasa, kecuali puasa yang kalian biasa berpuasa dengannya “.
Dan dalam Shohih Al-Bukhari dari Juwairiyah bintu Al-Harits (beliau bercerita) bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah masuk kepada beliau pada hari Jum’at sedang beliau dalam keadaan berpuasa, maka Nabi bersabda:
أَصُمْتِ أَمْسِ؟ قَالَتْ: لاَ. قَالَ: فَتُرِيْدِيْنَ أَنْ تَصُوْمِي غَدًا؟ قَالَتْ: لاَ. قَالَ: فَأَفْطِرِي
“Apakah kamu berpuasa kemarin?”, dia menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “Apakah kamu akan berpuasa besok?”, dia menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “Kalau begitu berbukalah kamu sekarang”.
Dan hadits-hadits (dalam masalah ini) sangat banyak.

Adapun hikmah larangan -wallahu a’lam- adalah apa yang disebutkan oleh Imam Ibnul Qoyyim dalam ucapan beliau, “Untuk menutup sarana masuknya apa-apa yang bukan agama ke dalam agama, dan wajib untuk menyelisihi ahli kitab dalam hal mengkhususkan sebagian hari untuk tidak mengerjakan amalan-amalan duniawi. Dan juga ditambahkan bahwa hari ini (Jum’at), tatkala keutamaannya dibandingkan hari-hari lainnya sangat jelas maka alasan untuk berpuasa padanya sangat kuat, sehingga jadilah dia (Jum’at) sebagai hari yang manusia berbondong-bondong berpuasa padanya dan merayakannya dengan apa-apa yang mereka tidak rayakan dengan berpuasa pada hari-hari lainnya, dan dalam hal ini ada perbuatan menambahkan ke dalam syari’at apa-apa yang bukan bagian darinya. Karena hal inilah -wallahu A’lam- dilarang untuk mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat dibandingkan malam-malam lainnya karena dia merupakan malam yang paling utama …”.
Dan telah berlalu dalam point pertama tentang hukum menyendirikan hari Jum’at untuk berpuasa jika dia bertepatan dengan (puasa) ‘Arafah atau Asyuro` bahwa hal tersebut tidaklah mengapa.
___________
(1)    Maksudnya jika kebetulan puasa-puasa ini jatuhnya pada hari Jum’at.

(2) Termasuk di dalamnya ketika seseorang berbicara menyuruh orang lain untuk mengedarkan celengan jumat atau ucapan lain yang diucapkan jamaah sementara khutbah berlangsung. Maka tidak termasuk ucapan sia-sia, ucapan yang diucapkan ketika khatib sedang duduk di antara dua khutbah dan tidak termasuk darinya percakapan yang terjadi antara khatib dan jamaah, sebagaimana yang tersebut dalam beberapa hadits.
(3)    Yakni bagi orang yang wajib untuk menghadiri jum’at. Adapun kaum wanita atau anak lelaki yang belum balig maka diperbolehkan bagi mereka berjual beli walaupun telah azan jum’at karena mereka tidak diwajibkan shalat jum’at.
(4)    Termasuk hal yang dimakruhkan adalah menyilangkan jari-jari kedua tangan sebelum shalat, berdasarkan beberapa hadits yang hasan dari seluruh jalan-jalannya, di antaranya adalah hadits Ka’ab bin Ujrah, Abu Hurairah, dan selainnya. Dan bisa termasuk di dalamnya perbuatan mengedarkan celengan jumat karena hal itu bisa membuat seseorang lalai dari mendengar khutbah sebagaimana yang telah berlalu. Karenanya hendaknya celengan jumat diedarkan sebelum khutbah atau setelah shalat jumat, wallahu a’lam.

[Diterjemah dari Al-Minzhar fii Bayan Al-Akhtha` karya Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh hal. 44-47, dan footnote dari penerjemah]