Senin, 23 April 2012

Hadist'' larangan menggambar

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.48, under | No comments

Hadits-Hadits Tentang Larangan Menggambar


Hadits-hadits yang melarang menggambar makhluk bernyawa sangat banyak, ada beberapa lafazh yang diriwayatkan oleh sahabat berbeda sehingga dianggap sebagai beberapa hadits. Berikut ini hanya sebagian di antaranya:
1.    Hadits Jabir radhiallahu anhu dia berkata:
نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. At-Tirmizi no. 1671 dan dia berkata, “Hadits hasan shahih.”)


2.    Hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya:
أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pulan kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969)
Dalam riwayat An-Nasai, “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.”


3.    Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ
“Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail alaihi wasssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad  no. 3276)


4.    Aisyah radhiallahu anha berkata: Rasulullah masuk ke rumahku sementara saya baru saja menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat gambar-gambar. Tatkala beliau melihatnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai putus. Lalu beliau bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُشَبِّهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 5525 dan ini adalah lafazhnya)
Dalam riwayat Muslim:
أَنَّهَا نَصَبَتْ سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَدَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَنَزَعَهُ ، قَالَتْ : فَقَطَعْتُهُ وِسَادَتَيْنِ
“Dia (Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah masuk lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong tirai tersebut lalu saya membuat dua bantal darinya.”


5.    Dari Ali radhiallahu anhu dia berkata:
صَنَعْتُ طَعَامًا فَدَعَوْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَجَاءَ فَدَخَلَ فَرَأَى سِتْرًا فِيهِ تَصَاوِيرُ فَخَرَجَ . وَقَالَ : إِنَّ الْمَلائِكَةَ لا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
“Saya membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk datang. Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat ada tirai yang bergambar, maka beliau segera keluar seraya bersabda, “Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5256)


6.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
اسْتَأْذَنَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلام عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : « ادْخُلْ » . فَقَالَ : « كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُؤوسُهَا أَوْ تُجْعَلَ بِسَاطًا يُوطَأُ فَإِنَّا مَعْشَرَ الْمَلائِكَةِ لا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
“Jibril alaihissalam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5270)
Mirip dengan hadit ini dari hadits Aisyah riwayat Muslim, hadits Ibnu Umar riwayat Al-Bukhari, dan hadits-hadits lainnya.


7.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لا تَدْخُلُ الْمَلائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ تَمَاثِيلُ أَوْ تَصَاوِيرُ
“Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5545)


8.    Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang gambar-gambar yang ada di gereja Habasyah:
إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلكَ الصُّوَرَ فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Mereka (ahli kitab), jika ada seorang yang saleh di antara mereka meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar itu padanya. Merekalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528)


9.    Dari Abu Juhaifah radhiallahu anhu dia berkata:
أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم لَعَنَ الْمُصَوِّرَ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam melaknat penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5962)


10.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يَخْرُجُ عُنُقٌ مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ تبْصِرُان وَأُذُنَانِ تسْمَعُان ، وَلِسَانٌ يَنْطِقُ  يَقُولُ : إِنِّي وُكِّلْتُ بِثَلاثَةٍ بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيدٍ وَبِكُلِّ مَنْ ادَّعَى مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَالْمُصَوِّرِينَ
“Akan keluar sebuah leher dari neraka pada hari kiamat, dia mempunyai 2 mata yang melihat, 2 telinga yang mendengar, dan lisan yang berbicara. Dia berkata, “Saya diberikan perwakilan (untuk menyiksa) tiga (kelompok): Semua yang keras kepala lagi penentang, semua yang beribadah bersama Allah sembahan yang lain dan para penggambar”. (HR. At-Tirmizi no. 2574 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)


11.    Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Saya mendengar Nabi  shallallahu alaihi wasallam bersabda:
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي فَلْيَخْلُقُوا بَعُوضَةً أَوْ لِيَخْلُقُوا ذَرَّةً
“Allah Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang berkehendak mencipta seperti ciptaan-Ku. Kenapa mereka tidak menciptakan lalat atau kenapa mereka tidak menciptakan semut kecil (jika mereka memang mampu)?!” (HR. Al-Bukhari no. 5953, Muslim no. 2111, Ahmad, dan ini adalah lafazhnya)


12.    Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah para penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)


13.    Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
“Sesungguhnya mereka yang membuat gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat. Akan dikatakan kepada mereka, “Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan.” (HR. Al-Bukhari no. 5961 dan Muslim no. 5535)


14.    Dari An-Nadhr bin Anas radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
“Siapa saja yang menggambar suatu gambar di dunia maka pada hari kiamat dia akan dibebankan untuk meniupkan roh ke dalamnya padahal dia tidak akan sanggup meniupkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5963 dan Muslim no. 5541)


Yang Terlarang Hanyalah Gambar Makhluk Bernyawa


Sebagian besar hadits-hadits di atas larangannya bersifat umum mencakup semua jenis gambar. Hanya saja sebagian hadits lainnya memberikan pembatasan bahwa yang terlarang di sini hanyalah menggambar gambar makhluk yang bernyawa.
Di antara hadits-hadits yang memberikan pembatasan ini adalah:
a.    Hadits no. 6 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Sisi pendalilannya bahwa Jibril menganjurkan agar bagian kepala dari gambar tersebut dihilangkan, barulah beliau akan masuk ke dalam rumah. Ini menunjukkan larangan hanya berlaku pada gambar yang bernyawa karena gambar orang tanpa kepala tidaklah bisa dikatakan bernyawa lagi.


b.    Hadits no. 13 dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma. Sisi pendalilannya bahwa Allah menyuruh untuk menghidupkan gambar yang dia gambar. Ini menunjukkan bahwa yang terlarang hanyalah gambar makhluk yang bisa hidup (bernyawa).


c.    Hadits setelahnya pada no. 14 dari An-Nadhr bin Anas radhiallahu anhu. Sisi pendalilannya bahwa para penggambar diperintahkan untuk meniupkan roh pada gambarnya, maka ini menunjukkan tidak mengapa menggambar gambar makhluk yang tidak memiliki roh/nyawa.


d.    Menguatkan hadits no. 6 di atas, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ
“Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak ada lagi gambar.” (HR. Al-Baihaqi: 7/270 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)


e.    Sebagai tambahan juga ada dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ, يُجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسٌ يُعَذَّبُ بِهَا فِي جَهَنَّمَ
“Setiap penggambar berada dalam neraka, setiap gambar yang dia telah gambar akan diberikan jiwa (dihidupkan oleh Allah) yang dengan gambar itu dia akan disiksa di dalam Jahannam.”
Lalu Ibnu Abbas berkata, “Jika kamu harus untuk menggambar maka gambarlah pohon dan apa saja yang tidak mempunyai nyawa.” (HR. Al-Bukhari no. 2225 dan Muslim no. 5540)

Hukum menyambung rambut

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.05, under | No comments

Allah SWT berfirman, "Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan dengan menyembah berhala itu mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang duhaka, yang dilaknat Allah dan syaitan itu mengatakan, 'Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bagian yang sudah ditentukan untuk saya, dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan menyuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, lalu mereka benar-benar memotongnya dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allah, lalu benar-benar mereka merubahnya.' Barangsiapa menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata," (An-Nasa'i: 117-119).

Diriwayatkan dari Asma' bin Abu Bakar r.a, bahwasanya seorang wanita datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, "Aku baru saja menikahkan anak gadisku setelah itu terserang penyakit hingga rambutnya rontok dan suaminya meminta aku untuk menyambung rambutnya. Apakah boleh aku melakukannya?" Lantas Rasulullah saw. mencela wanita yang menyambung rambut dan yang meminta untuk disambung rambutnya," (HR Bukhari [5935] dan Muslim [2122]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, "Bahwasanya Rasulullah saw. melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, yang mentato dan yang minta untuk ditato," (HR Bukhari [5937] dan Muslim [2124]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a, "Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta disambung rambutnya, yang mencabut bulu badannya dan wanita yang menjarangkan gigi untuk mempercantik diri dengan cara merubah ciptaan Allah. Mengapa aku tidak melaknat orang yang telah dilaknat Nabi saw. dan itu tercantum dalam Kitabullah, "Apa yang diberikan rasul kepadamu makan terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah," (Al-Hasyr: 7).

Diriwayatkan dari Humaid bin Abdurrahman bahwasanya pada musim haji ia pernah mendengar Muawiyah r.a, berkata di atas mimbar sambil mengambil qushah yang ada di tangan pengawalnya, "Wahai penduduk Madinah! Dimana ulama kalian? Aku pernah mendenngar Rasulullah saw. melarang melakukan perbuatan ini (menyambung rambut) dan beliau bersabda, 'Sesungguhnya Bani Israil binasa ketika wanita-wanita mereka melakukan hal ini'," (HR Bukhari [5932] dan Muslim [2127]).

Kandungan Bab:

1.Haram hukumnya menyambung rambut. Ini yang dinamakan rambutan wig.

2.Haram hukumnya bertato, yaitu menusuk-menusukkan jarum pentul, jarum goni, atau alat lainnya di punggung telapak tangan, di pergelangan tangan, di bibir, atau di bagian tubuh wanita lainnya hingga mengeluarkan darah, lalu tempat luka tersebut ditaburi celak atau inai hingga warnanya berubah menajadi hijau.

3.Haram hukumnya mencabut bulu. Yaitu menghilangkan atau mencabut bulu dari tubuh secara mutlak kecuali apa yang telah dikecualikan oleh dalil, seperti bulu ketiak dan bulu kemaluan. Jadi tidak hanya khusus untuk alis.

4.Haram hukumnya menjarangkan gigi. Yaitu sela yang ada diantara gigi seri dan gigi taring. Maksudnya menajarangkan sela gigi yang rapat dengan kikir atau dengan alat yang sejenisnya.

5.Orang yang menolong untuk melakukan perbuatan haram juga mendapatkan dosa. Oleh karena itu pelaku dan yang memintanya sama-sama berhak mendapat laknat dan dosa yang sama.

6.Pengharaman semua itu disebabkan karena merubah ciptaan Allah dan ini merupakan perintah dari syaita. Dan hal itu merupakan sebab turunnya laknat dan menunjukkan pengharaman yang keras.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/246-248.

Minggu, 22 April 2012

kapan shalat di larang

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.52, under | No comments

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu dia berkata:
ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ
“Ada tiga waktu di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami: Yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi, ketika seseorang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir dan ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim no. 1926)
Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيْبَ الشَّمْسُ
“Tidak ada shalat setelah subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada shalat setelah ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Al-Bukhari no. 586 dan Muslim no. 1920)

Penjelasan ringkas:
Syariat telah membatasi waktu-waktu pelaksanaan shalat, dimana ada 5 waktu dimana seorang muslim dilarang shalat pada waktu tersebut, yaitu:
1.    Ketika matahari mulai terbit hingga dia agak tinggi.
2.    Ketika matahari tepat berada di tengah langit hingga dia tergelincir.
3.    Ketika matahari mulai tenggelam hingga dia tenggelam sempurna.
4.    Setelah shalat subuh hingga matahari meninggi.
5.    Setelah shalat ashar hingga matahari terbenam.

Adapun hikmah pelarangannya, maka disebutkan dalam hadits Amr bin Abasah dimana Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِيْنَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ؛ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُوْرَةٌ، حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ، ثُمَّّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّ حِيْنَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ. فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُوْدَةٌ مَحْضُورَةٌ، حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ، ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ، وَحِيْنَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
“Kerjakanlah shalat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari. Kemudian shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat karena ketika itu neraka Jahannam dinyalakan/dibakar dengan nyala yang sangat. Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur/saat matahari zawal) shalatlah karena shalat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga engkau mengerjakan shalat ashar (terus boleh mengerjakan shalat sampai selesai shalat ashar, pent.), kemudian tahanlah dari mengerjakan shalat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam di antara dua tanduk syaitan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” (HR. Muslim no. 1927)

Kemudian, para ulama mengecualikan ada dua jenis shalat yang boleh dikerjakan pada waktu-waktu terlarang ini, yaitu:
1.    Shalat wajib. Imam An-Nawawi dalam Al-Mihnaj (6/351) menukil kesepakatan para ulama akan bolehnya mengerjakan shalat wajib yang ditunaikan pada waktu-waktu terlarang tersebut.
2.    Shalat-shalat sunnah yang dikerjakan karena ada sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat gerhana (bagi yang menganggap keduanya sunnah), shalat sunnah wudhu, dan semacamnya. Mazhab Asy-Syafi’iah membolehkan shalat-shalat sunnah semacam ini untuk dikerjakan pada wakt-waktu terlarang, dan tidak makruh sama sekali.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata dalam ta’liq beliau terhadap kitab Fath Al-Bari (2/59), “Pendapat ini (yakni mengarahkan larangan shalat kepada shalat yang tidak mempunyai sebab dan dikecualikan dari larangan ini semua shalat yang punya sebab) adalah pendapat yang paling benar. Ini adalah mazhab Asy-Syafi’i, salah satu dari dua riwayat dari Ahmad, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah dan muridnya Al-Allamah Ibnu Al-Qayyim. Dengan pendapat inilah, semua hadits yang lahiriahnya bertentangan bisa dipadukan.”

Makruhnya Memanjangkan Kumis

Posted by muhammad novel iskandarsyah 10.08, under | No comments

Dari Abu Hurairah  dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: Khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari no. 1889 dan Muslim no. 257)
Dari Zaid bin Arqam  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang tidak mencukur kumisnya, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. At-Tirmizi no. 2762 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6533)
Ibnu Muflih berkata dalam Al-Furu’ (1/130), “Kalimat seperti ini (bukan termasuk golonganku, pent.) -menurut para sahabat kami (Al-Hanabilah)- menunjukkan makna pengharaman.”
Anas -radhiallahu anhu- berkata:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Waktu yang diberikan kepada kami (oleh Nabi, pent.) untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam (agar tidak panjang).” (HR. Muslim no. 258)

Penjelasan ringkas:
Dari Ibnu Umar  dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Al-Bukhari no. 5892 dan Muslim no. 259)
Makna uhfu (potonglah) adalah cukurlah sebagian darinya hingga dia menjadi tipis.
Juga termasuk sunnah fitrah yang dianjurkan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam- untuk mengamalkannya adalah mencukur kumis dan tidak membiarkannya tumbuh panjang. Bahkan saking pentingnya hal ini, sampai-sampai beliau menyatakan bahwa orang yang membiarkan kumisnya tumbuh lebat adalah bukan termasuk dari pengikut beliau yang sebenarnya. Dan berdasarkan ancaman ini, maka pendapat yang menyatakan haramnya memanjangkan kumis juga tidak jauh dari kebenaran, sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Ibnu Muflih di atas.
Yang menjadi sunnah dalam mencukur kumis adalah dipangkas hingga lekukan bibirnya terlihat akan tetapi tidak dipangkas sampai habis, wallahu a’lam. Di sisi lain, berhubung mencukur kumis setiap hari atau setiap pekan bisa menyusahkan, maka Nabi -alaihishshalatu wassalam- memberikan keringanan untuk tidak mencukur kumis dan selainnya yang tersbut dalam hadits Anas selama 40 malam. Yakni: Setelah berlalunya 40 malam tersebut maka kumis dan selainnya harus dipangkas.

Adab Ketika Akan Tidur

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.52, under | No comments

Adab islami sebelum tidur yang seharusnya tidak ditinggalkan oleh seorang muslim adalah sebagai berikut.

Pertama: Tidurlah dalam keadaan berwudhu.

Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu”
(HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

Kedua:  Tidur berbaring pada sisi kanan.

Mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:

“Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.”
(HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.”
(HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350)

Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1/321-322).

Ketiga:  Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah.

Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.”
(HR. Bukhari no. 5017).

Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih menenangkan hati dan pikiran daripada sekedar mendengarkan alunan musik.

Keempat: Membaca ayat kursi sebelum tidur.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi“. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu syetan“.
(HR. Bukhari no. 3275)

Kelima: Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).”
(HR. Bukhari no. 6324)

Keenam: Sebisa mungkin membiasakan tidur di awal malam (tidak sering begadang) jika tidak ada kepentingan yang bermanfaat.

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.”
(HR. Bukhari no. 568)

Ketujuh: Hendaknya mengibaskan tempat tidur (membersihkan tempat tidur dari kotoran) ketika hendak tidur.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.”
(HR. Al Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, At-Tirmidzi No. 3401 dan Abu Dawud No. 5050)

Semoga amalan ini bisa kita amalkan.

* Disunnahkan apabila hendak membalikkan tubuh (dari satu sisi ke sisi yang lain) ketika tidur malam untuk mengucapkan doa:
“Laa ilaha illallahu waahidulqahhaaru rabbussamaawaati wal ardhi wa maa baynahumaa ‘aziizulghaffaru.” Arinya:

“Tidak ada Illah yang berhak diibadahi kecuali Alloh yang Maha Esa, Maha Perkasa, Rabb yang menguasai langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya, Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun.” (HR. Al-Hakim I/540 disepakati dan dishohihkan oleh Imam adz-Dzahabi)

* Apabila merasa gelisah, risau, merasa takut ketika tidur malam atau merasa kesepian maka dianjurkan sekali baginya untuk berdoa sebagai berikut:

“A’udzu bikalimaatillahi attammati min ghadhabihi wa ‘iqaabihi wa syarri ‘ibaadihi wa min hamazaatisysyayaathiin wa ayyahdhuruun.” Artinya:

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, siksa-Nya, dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dari godaan para syaitan dan dari kedatangan mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud No. 3893, At-Tirmidzi No. 3528 dan lainnya)

* Memakai celak mata ketika hendak tidur, berdasarkan hadits Ibnu Umar:
“Bahwasanya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memakai celak dengan batu celak setiap malam sebelum beliau hendak tidur malam, beliau sholallahu ‘alaihi wassalam memakai celak pada kedua matanya sebanyak 3 kali goresan.” (HR. Ibnu Majah No. 3497)

* Hendaknya mengibaskan tempat tidur (membersihkan tempat tidur dari kotoran) ketika hendak tidur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, At-Tirmidzi No. 3401 dan Abu Dawud No. 5050)

* Jika sudah bangun tidur hendaknya membaca do’a sebelum berdiri dari tempat pembaringan, yaitu:
“Alhamdulillahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilayhinnusyuur.” Artinya:

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah ditidurkan-Nya dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari No. 6312 dan Muslim No. 2711)

* Hendaknya menyucikan hati dari setiap dengki yang (mungkin timbul) pada saudaranya sesama muslim dan membersihkan dada dari kemarahannya kepada manusia lainnya.

* Hendaknya senantiasa menghisab (mengevaluasi) diri sebelum tidur dan melihat (merenungkan) kembali amalan-amalan dan perkataan-perkataan yang pernah diucapkan.

* Hendaknya segera bertaubat dari seluruh dosa yang dilakukan dan memohon ampun kepada Alloh dari setiap dosa yang dilakukan pada hari itu.

* Setelah bangun tidur, disunnahkan mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun tangan.
“Maka bangunlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” [HR. Muslim No. 763 (182)]

* Bersiwak atau sikat gigi.
“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255)

* Beristinsyaq dan beristintsaar (menghirup kemudian mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung).
“Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238)

* Mencuci kedua tangan tiga kali, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kamu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali.”
(HR. Al-Bukhari No. 162 dan Muslim No.278)

* Anak laki-laki dan perempuan hendaknya dipisahkan tempat tidurnya setelah berumur 6 tahun. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi)

* Tidak diperbolehkan tidur hanya dengan memakai selimut, tanpa memakai busana apa-apa.
(HR. Muslim)

* Jika bermimpi buruk, jangan sekali-kali menceritakannya pada siapapun kemudian:
-meludah ke kiri tiga kali (diriwayatkan Muslim IV/1772),
-memohon perlindungan kepada Alloh dari godaan syaitan yang terkutuk dan dari keburukan mimpi yang dilihat. (Itu dilakukan sebanyak tiga kali) (diriwayatkan Muslim IV/1772-1773). -hendaknya berpindah posisi tidurnya dari sisi sebelumnya. (diriwayatkan Muslim IV/1773). -bangun dan shalat bila mau. (diriwayatkan Muslim IV/1773).

*Tidak diperbolehkan bagi laki-laki tidur berdua (begitu juga wanita) dalam satu selimut. (HR. Muslim)

Beberapa Larangan Syariat

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.50, under | No comments

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا
“Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan hanya memakai satu sandal. Pakailah keduanya (sepasang) atau jangan dipakai sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 5408 dan Muslim no. 2097)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا مَرَّ بِالْحِجْرِ قَالَ لَا تَدْخُلُوا مَسَاكِنَ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ أَنْ يُصِيبَكُمْ مَا أَصَابَهُمْ ثُمَّ تَقَنَّعَ بِرِدَائِهِ وَهُوَ عَلَى الرَّحْلِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika berjalan melewati al-Hijr (negeri kaum Nabi Saleh), beliau bersabda, “Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzhalimi diri mereka sendiri kecuali jika kalian menangis, karena dikhawatirkan kalian terkena musibah sebagaimana mereka mendapatkannya”. Kemudian beliau menutup kepala dan wajahnya sementara beliau berada di atas tunggangan.” (HR. Al-Bukhari no. 3380 dan Muslim no. 2980)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْثٍ فَقَالَ إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًا وَفُلَانًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَرَدْنَا الْخُرُوجَ إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلَانًا وَفُلَانًا وَإِنَّ النَّارَ لَا يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam suatu pasukan, maka beliau bersabda, “Jika kalian menemukan si fulan dan si fulan maka bakarlah keduanya dengan api”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kembali bersabda ketika kami sudak akan berangkat (keesokan harinya), “Sungguh aku telah memerintahkan kalian agar membakar si fulan dan si fulan, padahal sesungguhnya tidak boleh ada yang menyiksa dengan api kecuali Allah. Karenanya jika kalian menemukan keduanya maka bunuhlah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 3016)

Penjelasan ringkas:
Syariat telah melarang banyak amalan karena adanya suatu hikmah dan maslahat, yang mana hikmah ini terkadang kita ketahui dan kebanyakannya tidak kita ketahui. Hanya saja sebagai seorang muslim, kita wajib meninggalkan semua larangan tersebut tanpa memperhatikan apakah kita mengetahui hikmahnya ataukah tidak. Karena tidak boleh bagi seorang mukmin dan mukminah, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu hukum, lantas mereka masih mempunyai pilihan lain di dalamnya. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh.

Di antara larangan-larangan tersebut adalah apa yang tersebut dalam dalil-dalil di atas, yaitu:
1.    Larangan memakai sandal atau sepatu atau kaos kaki hanya sebelah. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ أَحَدِكُمْ فَلَا يَمْشِ فِي الْأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا
“Apabila tali sandal salah seorang di antara kalian terputus, maka janganlah kalian berjalan dengan sebelah sandal hingga kalian memperbaikinya terlebih dahulu.” (HR. Muslim no. 2098)
2.    Larangan memasuki tempat-tempat yang pernah tertimpa siksaan, karena dikhawatirkan dia terkena siksaan sebagaimana penghuni sebelumnya mendapatkan siksaan. Kalaupun terpaksa dia melalui tempat tersebut maka hendaknya dia berjalan dengan segera dan menjadikan tempat tersebut sebagai bahan pelajaran agar tidak meniru mereka yang terkena siksaan tersebut.
3.    Larangan untuk menyiksa atau membunuh makhluk hidup manapun -walaupun dia binatang- dengan menggunakan api. Karena tidak ada yang menyiksa dengan api kecuali Rabbnya api, yaitu Allah Ta’ala.

Sifat Surga dan Penghuninya

Posted by muhammad novel iskandarsyah 09.47, under | No comments

Sesungguhnya surga adalah negeri yang penuh dengan kenikmatan yang Allah Ta’ala persiapkan khusus bagi kaum mukminin yang bertakwa. Mereka yang mengimani semua perkara yang Allah wajibkan untuk diimani, mereka menegakkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dalam keadaan ikhlas mengharap wajah Allah dan mencontoh sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam.
Di antara perkara yang wajib diimani oleh setiap muslim adalah bahwa surga dan neraka itu benar adanya dan keduanya telah ada sekarang. Hal ini berdasarkan Al-Kitab, sunnah dan ijma’. Allah Ta’ala berfirman tentang surga:
أُعدت للمتقين
“Dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)
Semisal dengannya firman Allah Ta’ala:
أُعدت للذين آمنوا بالله ورسوله
“Dipersiapkan bagi mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Hadid: 21)
Dan juga firman-Nya tentang neraka:
أُعدت للكافرين
“Dipersiapkan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 24)
Maka semua ayat di atas dan yang semacamnya menunjukkan surga dan neraka sudah ada sekarang. Karena kata ‘dipersiapkan’ tidaklah digunakan kecuali pada sesuatu yang telah ada.
Dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu anhuma: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduk (tinggal) nya setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka akan (melihat kedudukannya) sebagai penduduk surga dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan (melihat kedudukannya) sebagai penduduk neraka lalu dikatakan kepadanya inilah tempat duduk tinggalmu hingga nanti Allah membangkitkanmu pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 1290 dan Muslim no. 5110)
Sisi pendalilannya: Hadits di atas berbicara mengenai keadaan di alam barzakh sebelum kiamat. Sementara di alam barzakh, setiap orang sudah diperlihatkan surga atau neraka yang akan menjadi tempatnya kelak. Itu menunjukkan surga dan neraka sudah ada sekarang jauh sebelum hari kiamat tegak.
Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي رَأَيْتُ الْجَنَّةَ فَتَنَاوَلْتُ عُنْقُودًا وَلَوْ أَصَبْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتْ الدُّنْيَا وَأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ
“Sungguh aku melihat surga, dan didalamnya aku memperoleh setandan anggur. Seandainya aku mengambilnya tentu kalian akan memakannya sehingga urusan dunia akan terabaikan. Kemudian aku melihat neraka, dan aku belum pernah melihat suatu pemandangan yang lebih mengerikan dibanding hari ini.” (HR. Al-Bukhari no. 993 dan Muslim no. 1512)
Sisi pendalilannya jelas bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam telah melihat surga dan neraka sementara beliau masih hidup di dunia.

Adapun mengenai sifat surga dan penghuninya, maka sangat banyak sekali nash dalam masalah ini. Di antaranya:
Allah Ta’ala berfirman:
جنات عدن التي وعد الرحمن عباده بالغيب إنه كان وعده مأتيا , لا يسمعون فيها لغوا إلا سلاما ولهم رزقهم فيها بكرة وعشيا , تلك الجنة التي نورث من عبادنا من كان تقيا
“Yaitu surga ‘Adn yang telah dijanjikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah kepada hamba-hamba-Nya, sekalipun (surga itu) tidak nampak. Sesungguhnya janji Allah itu pasti akan ditepati. Mereka tidak mendengar perkataan yang tak berguna di dalam surga, kecuali ucapan salam. Bagi mereka rezkinya di surga itu tiap-tiap pagi dan petang. Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa.” (QS. Maryam: 61-63)
Surga mempunyai pintu-pintu, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman:
وسيق الذين اتقوا ربهم إلى الجنة زمرأً حتى إذا جاؤوها وفتحت أبوابها وقال لهم خزنتها سلام عليكم طبتم فادخلوها خالدين
“Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu. Berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zumar: 73)
Adapun jumlah pintunya, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadits Sahl bin Sa’ad radhiallahu anhu:
فِي الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لَا يَدْخُلُهُ إِلَّا الصَّائِمُونَ
“Surga mempunyai delapan pintu, diantaranya ada yang dinamakan pintu ar-Rayyan yang tidak akan memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari no. 3017)
Adapun letak surga, maka Allah Ta’ala mengabarkan:
ولقد راءه نزلة أُخرى. عند سدرة المنتهى. عندها جنة المأوى
“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal.” (QS. An-Najm: 13-15)
Sementara sidrah al-muntaha berada di atas langit ketujuh.
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
وفي السماء رزقكم وما توعدون
“Di atas langit terdapat rezki kalian dan apa yang dijanjikan kepada kalian.” (QS. Adz-Dzariyat: 22)
Mujahid berkata, “Dia (yang di atas langit) dalam ayat ini adalah surga.”
Sementara tingginya surga diterangkan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ أُرَاهُ فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ
“Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. Aku pernah diperlihatkan bahwa di atas firdaus itu adalah singgasananya Allah Yang Maha Pemurah dimana darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Al-Bukhari no. 2581)
Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنْ الْأُفُقِ مِنْ الْمَشْرِقِ أَوْ الْمَغْرِبِ لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ قَالَ بَلَى وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللَّهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ
“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka seperti kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan diantara mereka.” Mereka bertanya: Itu tempat-tempat para nabi yang tidak dicapai oleh selain mereka? Beliau menjawab: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Al-Bukhari no. 3016 dan Muslim no. 5059)
Adapun sifat penghuni surga yang memasukinya, maka dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَلِجُ الْجَنَّةَ صُورَتُهُمْ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ لَا يَبْصُقُونَ فِيهَا وَلَا يَمْتَخِطُونَ وَلَا يَتَغَوَّطُونَ آنِيَتُهُمْ فِيهَا الذَّهَبُ أَمْشَاطُهُمْ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَمَجَامِرُهُمْ الْأَلُوَّةُ وَرَشْحُهُمْ الْمِسْكُ وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ يُرَى مُخُّ سُوقِهِمَا مِنْ وَرَاءِ اللَّحْمِ مِنْ الْحُسْنِ لَا اخْتِلَافَ بَيْنَهُمْ وَلَا تَبَاغُضَ قُلُوبُهُمْ قَلْبٌ وَاحِدٌ يُسَبِّحُونَ اللَّهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا
“Rombongan pertama yang masuk surga rupa mereka seperti bentuk bulan saat purnama, mereka tidak akan pernah beringus, tidak meludah dan tidak pula membuang air besar (tinja). Alat perabot mereka di dalam surga terbuat dari emas, sisir-sisir mereka terbuat dari emas dan perak, alat penghangatan mereka terbuat dari kayu cendana, keringat mereka seharum minyak misik. Setiap orang dari mereka memiliki dua istri (bidadari) yang sumsum tulangnya dapat kelihatan dari betis-betis mereka dari balik daging karena teramat sangat cantiknya. Tidak ada perselisihan (pertengkaran) di sana dan tidak ada pula saling benci. Hati mereka bagaikan hati yang satu yang senantiasa bertasbih pagi dan petang.” (HR. Al-Bukhari no. 3006 dan Muslim no. 5062)